Salin Artikel

KPK Akan Bersikap Atas Kesaksian Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap atas keterangan kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons pernyataan hakim ketua Muhammad Damis yang meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK bersikap atas kesaksian Aliza dalam persidangan tersebut.

"Tentu apa yang disampaikan hakim tersebut menjadi perhatian serius kami untuk menentukan sikap berikutnya terhadap saksi dimaksud," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

"Seluruh keterangan saksi-saksi di persidangan telah disimak dan dicatat dengan baik oleh tim Jaksa," kata dia.

Menurut Ali, tim jaksa KPK akan segera melakukan analisa dari keterangan antar saksi-saksi tersebut dan menuangkannya dalam analisa fakta surat tuntutan.

"Sekalipun ada perbedaan keterangan antar saksi, kami juga berharap seluruh keterangan para saksi ini akan dinilai dan dipertimbangkan hakim dalam putusannya," ucap Ali.

Hakim ketua Muhammad Damis meminta JPU KPK bersikap atas keterangan Aliza yang tetap berbeda dengan tiga orang saksi lainnya yang dihadirkan bersama dalam persidangan.

Adapun tiga saksi itu adalah Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan dan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman dan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto.

Ketiga saksi tersebut terkait dengan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka dihadirkan JPU KPK untuk dikonfrontasi depan majelis hakim guna membuktikan kebenaran keterangan Aliza.

Baik Darius, Taufik dan Aan mengaku mengenal serta pernah bertemu dengan Aliza. Bahkan Taufik dan Aan menyebut pernah memberikan commitment fee untuk Azis agar membantu penetapan DAK Lampung Tengah melalui Aliza di tahun 2017.

Namun hingga akhir persidangan Aliza kekeh menyebut tidak mengenal tiga orang tersebut.

“Penuntut umum silakan disikapi terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado, silahkan,” ujar hakim Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/3/2022).

“Kami serahkan sepenuhnya karena tiga saksi mengatakan bahwa mengenal dan pernah kenal orang namanya Aliza, tapi dia (Aliza) tadi menyatakan tidak pernah kenal (3 saksi lain),” jelasnya.

Dalam perkara ini Azis didakwa menjadi salah satu penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar.

Menurut jaksa Azis tak sendiri memberikan suap itu, namun juga dibantu oleh Aliza.

Azis, Robin dan Maskur telah berstatus terdakwa atas perkara ini, sementara itu Aliza masih berstatus sebagai saksi.

Adapun jaksa mendakwa Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/09361231/kpk-akan-bersikap-atas-kesaksian-aliza-gunado-di-sidang-azis-syamsuddin

Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke