Ia mengatakan, pemerintah menyiapkan 3 opsi untuk pelaksanaan vaksinasi booster yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BJPS Kesehatan dan berbayar alias mandiri.
"Pak Menkes akan menjelaskan (soal vaksin booster), tetapi opsi itu tetap ada, ada opsi PBI dan program dan mandiri, itu opsinya," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah tengah merampungkan ketentuan terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga pada 12 Januari mendatang.
"Dan pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, bagi kabupaten/kota yang melaksanakan vaksinasi dosis ketiga harus memenuhi syarat yaitu memiliki cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak 70 persen untuk suntikan dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
Budi mengatakan, hingga saat ini, ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari.
Adapun untuk jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster akan diputuskan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/15372911/3-opsi-vaksinasi-booster-yang-dimulai-12-januari-2022-ada-yang-berbayar