Salin Artikel

Di Tempat Wisata, Pesta Perayaan Tahun Baru Dilarang dan Pengunjung Dibatasi

Untuk mencegah penyebaran virus corona, tempat wisata dilarang menggelar perayaan tahun baru.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Aturan tersebut berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup," demikian bunyi Inmendagri.

Selain itu, di tempat wisata kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan juga dibatasi.

Kemudian, tempat wisata diminta mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Diberlakukan pula pembatasan kapasitas pengunjung selama tahun baru.

"Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total," bunyi Inmendagri.

Pengujung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk tempat wisata.

Melalui aturan yang sama, Mendagri Tito juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan di sejumlah kota yang memiliki destinasi pariwisata favorit seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lainnya.

Pemda juga diminta memastikan bahwa tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di tiap kabupaten/kota memiliki protokol kesehatan yang baik.

Kemudian, selama masa tahun baru, diberlakukan pengaturan ganjil-genap yang mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.

Pengelola tempat wisata pun diminta memperbanyak sosialisasi protokol kesehatan. Sementara, masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan prokes.

"Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)," demikian bunyi Inmendagri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/15410101/di-tempat-wisata-pesta-perayaan-tahun-baru-dilarang-dan-pengunjung-dibatasi

Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke