Salin Artikel

[KALEIDOSKOP 2021] Dua Menteri Jokowi di Pusaran Korupsi

Keduanya adalah Edhy Prabowo yang pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) dan Juliari Batubara yang sempat didapuk sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Baik Edhy maupun Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK jelang akhir tahun 2020.

Edhy terlibat kasus korupsi penerimaan suap budidaya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Sementara itu, Juliari dinyatakan bersalah melakukan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Ditangkap dari Hawai, hukuman diperberat di tingkat kasasi

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Edhy Prabowo pada 24 November 2020.

Kala itu, Edhy beserta rombongannya baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dini hari.

KPK langsung melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan pada Edhy.

Total 17 orang diperiksa KPK dan 7 orang dinyatakan sebagai tersangka yaitu Edhy, bersama staf khususnya bernama Safri, dan Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian, pengurus PT Aero Cipta Kargo Siswadi, staf istri Edhy, Ainul Faqih, serta Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito dan pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, Edhy mengaku bahwa tindakannya itu adalah kecelakaan. Ia juga menyebut akan bertanggung jawab dan meminta maaf pada masyarakat.

“Saya minta maaf pada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati,” ucap dia.

Setelah proses penyidikkan usai, Edhy mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 April 2021.

Ia kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 400 juta oleh majelis hakim pada 15 Juli 2020.

Edhy juga dikenakan pidana pengganti senilai Rp 9,68 miliar dan 77.000 dollar AS.

Keberatan terhadap putusan itu, Edhy mengajukan banding.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta justru memperberat hukuman Edhy menjadi 9 tahun penjara.

Majelis hakim di tingkat banding menilai Edhy memang terbukti bersalah menerima suap senilai Rp 25,7 miliar dari para eksportir BBL.

Saat ini, Edhy sedang berupaya menempuh jalur hukum ke tingkat kasasi atas putusan majelis hakim di tingkat banding tersebut.

Ambil untung di tengah bencana

Tak sampai satu bulan berselang, giliran Juliari Batubara jadi tersangka.

Juliari menyerahkan diri pada 6 Desember 2020.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan kasus dari OTT satu hari sebelumnya yakni 5 Desember 2020.

Belakangan, KPK menetapkan Juliari, bersama dua orang anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka.

Dua pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Harry Van Sidabuke serta Adrian Iskandar:

Dalam perjalanannya, Juliari disebut mengambil keuntungan Rp 10.000 dari setiap paket bansos.

Ia mengumpulkannya dari para pemilik perusahaan penyedia paket bansos tersebut.

Pengumpulan uang dilakukan oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Juliari disebut terbukti menerima suap Rp 32,48 miliar. Ia dinyatakan terbukti menikmati Rp 14,7 miliar untuk dirinya sendiri.

Majelis hakim kemudian memvonis Juliari dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Komentar partai dan Jokowi

Edhy Prabowo dan Juliari Batubara merupakan menteri yang berlatar belakang politisi.

Edhy merupakan Kader Partai Gerindra sementara Juliari adalah Kader PDI-P.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permintaan maaf pada Jokowi dan Ma’ruf Amin.

“Serta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini,” ucap Muzani, 27 November 2020.

Disisi lain, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan selalu mengingatkan kadernya untuk tidak terlibat tindak korupsi.

Menurut dia, arahan itu selalu disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

“Ibu Megawati selalu memberi arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tidak korupsi,” tutur Hasto, 6 Desember 2020.

“Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.

Sementara itu, pasca-penangkapan Edhy Prabowo, Presiden Joko Widodo menegaskan dukungannya untuk pemberantasan korupsi dan kerja-kerja yang dilakukan KPK.

Kemudian, setelah Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi tegas menyatakan tak akan memberi perlindungan pada siapapun yang terlibat korupsi.

Ia mengaku tak pernah berhenti memberikan peringatan pada seluruh pejabat negara agar menghindari praktek korupsi.

“Berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” kata Jokowi.

Adapun saat ini jabatan Menteri KP diduduki oleh Wahyu Trenggono dan jabatan Mensos dipercayakan pada Tri Rismaharini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/07062071/kaleidoskop-2021-dua-menteri-jokowi-di-pusaran-korupsi

Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke