Dengan demikian, total jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 dari Varian Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus.
Adapun dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 46 kasus merupakan kasus imported case dan 1 kasus transmisi lokal.
Berikut fakta-fakta perihal satu pasien Covid-19 varian Omicron transmisi lokal:
Tidak ada riwayat ke luar negeri
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu kasus Covid-19 varian Omicron transmisi lokal tersebut merupakan WNI usia 37 tahun yang tidak memiliki perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Nadia mengatakan, WNI tersebut bersama istrinya tinggal di Medan kemudian berkunjung ke Jakarta pada 6 Desember.
"Dan 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.
Kemudian, 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan, namun pemeriksaan menunjukkan positif Covid-19.
Hasil pemeriksaan PCR juga menunjukkan positif Covid-19 pada 20 Desember. Hingga, pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.
"Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI)," ujar Nadia.
Tolak isolasi di RSPI Sulianti Saroso
Nadia mengatakan, pasien tersebut sempat menolak untuk dievakuasi dari apartemennya di daerah Jakarta Utara.
Ia mengatakan, pasien baru bersedia dievakuasi setelah diberikan pemahaman oleh petugas gabungan Jakarta Utara.
Meski dalam kondisi tidak memiliki gejala, pasien tetap harus diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena hal ini adalah kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.
"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ujar dia.
Tracing di SCBD, apartemen, dan rumah sakit
Menurut Nadia, pelacakan kontak erat (tracing) terhadap kasus tersebut masih berproses karena pasien banyak melakukan aktivitas.
"Berapa jumlah orang yang di-tracing transmisi lokal sedang dalam proses. Mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Kita melihat 14 hari ke belakang siapa saja yang kontak," kata Nadia.
Nadia mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing tempat-tempat yang dikunjungi pasien seperti salah satu restoran di SCBD, apartemen di Jakarta Utara dan aktivitas lainnya.
Selain itu, tracing dilakukan di RS Grand Family dan Lab CellScience, tempat di mana pasien melakukan pemeriksaan Covid-19.
Istri positif Covid-19
Adapun istri dari pasien varian Omicron transmisi lokal ini juga terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi terpusat di RSPI Sulianti Saroso.
Kemenkes belum bisa memastikan istri dari pasien tersebut terinfeksi varian Omicron. Pasalnya, hasil pemeriksaan WGS masih berproses di laboratorium.
Berdasarkan kasus pertama transmisi lokal tersebut, Nadia mengatakan, pemerintah akan memperketat aturan mobilitas di dalam negeri, khususnya menjelang tahun baru 2022.
"Artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ujar Nadia.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat pemeriksaan atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).
Langkah tersebut perlu dilakukan agar indikasi awal pasien terinfeksi Varian Omicron dapat lebih cepat diketahui.
"Untuk kasus yang kita curigai, kita pastikan surveilans berjalan diperkuat SGTF supaya bisa lebih cepat mengetahui kasus itu probable," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/06355251/fakta-seputar-kasus-pertama-omicron-transmisi-lokal-di-indonesia