Salin Artikel

Fakta Seputar Kasus Pertama Omicron Transmisi Lokal di Indonesia

Dengan demikian, total jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 dari Varian Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus.

Adapun dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 46 kasus merupakan kasus imported case dan 1 kasus transmisi lokal.

Berikut fakta-fakta perihal satu pasien Covid-19 varian Omicron transmisi lokal:

Tidak ada riwayat ke luar negeri

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu kasus Covid-19 varian Omicron transmisi lokal tersebut merupakan WNI usia 37 tahun yang tidak memiliki perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Nadia mengatakan, WNI tersebut bersama istrinya tinggal di Medan kemudian berkunjung ke Jakarta pada 6 Desember.

"Dan 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Astha District 8 SCBD," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Kemudian, 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan, namun pemeriksaan menunjukkan positif Covid-19.

Hasil pemeriksaan PCR juga menunjukkan positif Covid-19 pada 20 Desember. Hingga, pada 26 Desember hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar Varian Omicron.

"Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI)," ujar Nadia.

Tolak isolasi di RSPI Sulianti Saroso

Nadia mengatakan, pasien tersebut sempat menolak untuk dievakuasi dari apartemennya di daerah Jakarta Utara.

Ia mengatakan, pasien baru bersedia dievakuasi setelah diberikan pemahaman oleh petugas gabungan Jakarta Utara.

Meski dalam kondisi tidak memiliki gejala, pasien tetap harus diisolasi di RSPI Sulianti Saroso karena hal ini adalah kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.

"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ujar dia.

Tracing di SCBD, apartemen, dan rumah sakit

Menurut Nadia, pelacakan kontak erat (tracing) terhadap kasus tersebut masih berproses karena pasien banyak melakukan aktivitas.

"Berapa jumlah orang yang di-tracing transmisi lokal sedang dalam proses. Mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Kita melihat 14 hari ke belakang siapa saja yang kontak," kata Nadia.

Nadia mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing tempat-tempat yang dikunjungi pasien seperti salah satu restoran di SCBD, apartemen di Jakarta Utara dan aktivitas lainnya.

Selain itu, tracing dilakukan di RS Grand Family dan Lab CellScience, tempat di mana pasien melakukan pemeriksaan Covid-19.

Istri positif Covid-19

Adapun istri dari pasien varian Omicron transmisi lokal ini juga terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi terpusat di RSPI Sulianti Saroso.

Kemenkes belum bisa memastikan istri dari pasien tersebut terinfeksi varian Omicron. Pasalnya, hasil pemeriksaan WGS masih berproses di laboratorium.

Berdasarkan kasus pertama transmisi lokal tersebut, Nadia mengatakan, pemerintah akan memperketat aturan mobilitas di dalam negeri, khususnya menjelang tahun baru 2022.

"Artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ujar Nadia.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat pemeriksaan atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).

Langkah tersebut perlu dilakukan agar indikasi awal pasien terinfeksi Varian Omicron dapat lebih cepat diketahui.

"Untuk kasus yang kita curigai, kita pastikan surveilans berjalan diperkuat SGTF supaya bisa lebih cepat mengetahui kasus itu probable," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/06355251/fakta-seputar-kasus-pertama-omicron-transmisi-lokal-di-indonesia

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke