KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan menyiapkan teknologi baru pada mesin polymerase chain reaction (PCR) agar mampu melakukan indikasi awal Covid-19 varian Omicron.
Menurutnya, dengan menggunakan teknologi baru pada mesin PCR, proses identifikasi Varian Omicron hanya membutuhkan waktu 4-6 jam saja. Cara ini jauh lebih cepat dibandingkan mesin whole genome sequencing (WGS).
"Kami sudah sebarkan di seluruh pintu masuk luar negeri utama sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifikasi Omicron, menggunakan tes PCR yang cuma 4-6 jam dibandingkan dengan tes genome sequencing yang 3-5 hari," ujarnya dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).
Budi menyebutkan, pihaknya juga akan mendatangkan 15 mesin WGS yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada awal 2022.
Dengan begitu, seluruh pulau-pulau besar di Indonesia akan memiliki alat pemeriksa varian baru sendiri.
"Dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau pulau Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Papua, agar tes genome sequencing jadi lebih cepat dan lebih kuat," ucapnya.
Budi menjelaskan, percepatan identifikasi tersebut merupakan upaya pemerintah membatasi penyebaran varian Omicron. Langkah lainnya adalah memperketat proses karantina pelaku perjalanan internasional.
Pasalnya, 98 persen kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron berasal dari pelaku perjalanan internasional.
"Kami harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang kondisinya membaik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina dari luar negeri akan kami perketat," kata Budi.
Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Oleh karena itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Perjalanan Luar Negeri, Karantina Akan Diperketat".
Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Diamanty Meiliana
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/27/12183391/percepat-identifikasi-omicron-kemenkes-siapkan-mesin-pcr-baru