Listyo mengatakan, siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait aturan masa karantina akan diberikan sanksi tegas.
"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses, sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain, varian Omicron berkembang dengan kecepatan dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin, ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik," kata Listyo saat meninjau proses penegakan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/12/2021).
Listyo meminta seluruh petugas untuk memastikan bahwa para pelaku perjalanan internasional menjalani karantina selama 10 hari.
Ia mengatakan, selain pengawasan secara manual, para petugas bisa memanfaatkan aplikasi teknologi informasi dalam pelaksanaan karantina tersebut.
"Penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga memantau penegakan protokol kesehatan di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual.
Bandara dan pelabuhan tersebut di antaranya adalah Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dan PLBN Entikong.
Sigit meminta pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional, ketika memasuki proses karantina.
"Tolong dipikirkan ada beberapa masukan langsung dibawa ke wisma. Di wisma sambil menunggu ada ruang khusus kemudian dipisahkan terkonfirmasi atau tidak," ucap Sigit.
Adapun dalam kunjungan ke Bandara Soekarno-Hatta tersebut ikut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/20570551/tinjau-bandara-soekarno-hatta-kapolri-minta-pelanggar-aturan-karantina