Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hal tersebut perlu diikuti pula dengan peraturan serta keputusan terkait tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Pemerintah perlu memasukkan Komnas HAM sebagai pengawas HAM untuk seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan pada peraturan serta keputuan terkait tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Beka dalam diskusi daring "Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM dalam Mendukung Pencapaian TPB", Selasa (21/12/2021).
Selain itu, lanjut Beka, komunikasi antara Komnas HAM dan Presiden serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas harus diperkuat.
Beka mengatakan, saat ini Komnas HAM juga telah menjalin kerja sama dengan Sekretariat Nasional SDGs.
"Saya kira penting untuk memperkuat komunikasi Komnas HAM dengan presiden dan menteri, tidak hanya soal kasus-kasus saja, tapi juga memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan dari level kabupaten/kota sampai nasional penuh perspektif HAM," ujarnya.
Bertalian dengan itu, Beka menuturkan Komnas HAM perlu meningkatkan kapasitas internal terkait HAM dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Dia mengatakan hal ini perlu diikuti dengan kerja sama dalam produk spesifik.
Adapun agenda tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan pembangunan global yang disahkan 193 kepala negara di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015.
Agenda tujuan pembangunan berkelanjutan itu berisi 17 tujuan dan 169 target rencana aksi global untuk 2030.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/12284941/komnas-ham-minta-dilibatkan-penuh-sebagai-pengawas-agenda-tujuan-pembangunan