Ma'ruf mengatakan, hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperketat pelaksanaan PPKM untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.
"Level ini kan bisa naik turun, oleh karena mungkin sampai dengan tahun baru, sampai dengan Januari, itu tidak akan ada yang diturunkan," kata Ma'ruf di sela-sela Kongres Persatuan Insinyur Indonesia di Bali, Jumat (17/12/2021), dikutip dari keterangan video.
Sejalan dengan itu, kata Ma'ruf, tingkat PPKM di suatu daerah juga dapat dinaikkan sesuai kondisi daerah tersebut.
"Diketatkan, walaupun tidak di-level 3-kan, tapi bisa dilakukan pengetatan dan PPKM," ujar Ma'ruf.
Di samping pengetatan PPKM, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke Indonesia, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga akan diperketat serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tracing dan testing akan digencarkan.
"Kemudian vaksinasi ini akan dipercepat, yang masih belum dua (dosis), ini dipercepat, bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, booster sudah masuk, jadi penting vaksinasi ini," kata Ma'ruf.
Diberitakan, satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian virus Corona B.1.1.529 atau varian Omicron terdeteksi di Indonesia.
Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kasus pertama penularan varian Omicron di Indonesia ini bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan di Wisma Atlet.
"Ada tiga orang pekerja kebersihan di Wisma Atlet yang pada 8 Desember lalu dites dan hasilnya positif (Covid-19). Kemudian pada 10 Desember dikirim ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing," ujar Budi, Kamis (16/12/2021).
"Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi (terpapar) varian Omicron," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/15383501/cegah-penyebaran-omicron-pemerintah-buka-peluang-tak-turunkan-level-ppkm