JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti fenomena "no viral, no justice" yang muncul di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Lewat fenomena itu, ia mengatakan, masyarakat menilai bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.
“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Selain kemunculan fenomena ini, Listyo juga menyorot adanya fenomena tagar #PecumaLaporPolisi serta #SatuHariSatuOknum yang belakangan juga ramai di media sosial.
Mantan Kapolda Banten ini kemudian mengajak jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri melalui tagar-tagar tersebut.
“Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.
Listyo juga menjelaskan, pihaknya sudah memiliki program pengaduan masyarakat (dumas).
Ia mengingatkan jajarannya harus menindaklanjuti laporan yang diadukan melalui dumas sesuai dengan harapan masyarakat.
“Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun, menurutnya, ada kemungkinan bahwa tidak semua laporan yang diadukan itu benar, namun ia mendorong aparat yang menerima laporan tetap merespons laporan itu secara optimal.
Listyo berpandangan hal-hal ini harus selalu dievaluasi sehingga harapan masyarakat tekait pengaduan atau laporan bisa terjawab.
“Yang tadinya pengaduannya itu tidak benar namun karena pada saat kita menanggapinya tidak pas, tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka akan muncul masalah baru,” imbuhnya.
Adapun beberapa bulan belakangan ini muncul sejumlah tagar di media sosial yang mengkritik kinerja dari kepolisian.
Beberapa di antaranya tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai di media sosial setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral pada Rabu (8/10/2021).
Kasus ini viral karena polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut dalam kurun waktu dua bulan.
Kemudian, ada tagar #SatuHariSatuOknum viral pada awal bulan Desember 2021, setelah munculnya kasus Bripda RB yang diduga meminta seorang mahasiswi berinisial NWR untuk menggugurkan kandungannya setelah sebelumnya dihamili.
Lalu ada juga tagar #PercumaAdaPolisi menjadi trending topic pada Selasa (14/12/2021) pagi, bersamaan dengan ramainya kasus anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang menolak laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian.
Tagar-tagar ini muncul akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi yang dinilai tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/17/13072701/sorot-fenomena-no-viral-no-justice-kapolri-minta-laporan-ditindaklanjuti