Pandu menyayangkan bahwa setelah mendapatkan izin Satgas Penanganan Covid-19 untuk menjalani karantina mandiri sepulangnya dari luar negeri, Mulan malah melanggar ketentuan tersebut.
"Anggota DPR itu ketika diizinkan (karantina mandiri) tidak mematuhi juga, jadi pelanggarannya berlapis-lapis. Menurut saya, orang itu enggak mau ikuti aturan, tidak ada solidaritasnya," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
"Dan satgas itu memfasilitasi pelanggaran ini karena ada ketentuan orang-orang tertentu yang dianggap boleh karantina mandiri," sambungnya.
Ia lantas memberikan contoh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menjalani karantina di hotel sepulangnya dari luar negeri dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
Seharusnya hal yang sama bisa dilakukan Mulan.
"Menteri Kesehatan saja itu harus karantina di hotel, kan mereka (anggota DPR) bisa di hotel, enggak mesti di Wisma Atlet," ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Mulan tersebut mestinya bisa dikenakan sanksi berupa denda.
Ia mencontohkan, Australia memberikan denda bagi warga negaranya yang melanggar ketentuan karantina.
"Ya penalti, kalau di Australia itu didenda dan dendanya cukup besar 500 dollar Australia tanpa pengadilan itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan keluarganya dikabarkan tidak menjalankan karantina sepulangnya dari luar negeri.
Kabar tersebut bermula saat pegiat media sosial Adam Deni mengaku dirinya menerima sebuah pesan dari seorang netizen yang dikirim melalui direct message (DM).
Pesan tersebut berisi pengakuan netizen tersebut melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki pada 2 Desember.
Akan tetapi, pada 9 Desember 2021, netizen itu mengatakan, temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang berada di pusat perbelanjaan daerah Pondok Indah.
"Kalau mereka (Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani) landing di Jakarta 3 Desember 2021 (dari Turki), apakah 9 Desember 2021 sudah selesai karantina," tulis netizen yang tak disebut namanya itu.
Menanggapi isu tersebut, pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah kabar tersebut.
"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021), dikutip dari Tribunnews.
Ali mengatakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun sepulang dari Turki.
"Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/15491901/kritik-mulan-jameela-dan-ahmad-dhani-yang-diduga-tidak-karantina-epidemiolog