Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya mengenai pembatalan rencana PPKM Level 3 yang kini diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.
"Level 2 cukuplah menurut saya. Mestinya kita level 1, tapi karena Nataru ini jadi level 2 itu sudah lebih dari cukup," kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sependapat dengan keputusan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3.
Ia juga mengaku setuju dengan keputusan PPKM Level 3 yang akhirnya berganti nama menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.
"Saya kira ya kita hormati saja," ucapnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai bahwa di Jakarta saat ini, seharusnya menerapkan PPKM Level 1.
Ia pun berkaca pada perkembangan Covid-19 di sejumlah negara Eropa yang disebutnya, kini memiliki jumlah kasus 50.000 sampai 60.000 dalam sehari.
"Harusnya level 1 kita kalau di Eropa, London itu 50.000 sehari itu sekolah masih bebas gitu. Orang ke mana-mana enggak pakai ini (masker) di Amerika itu juga sama 50.000-60.000 satu hari, orang ke mana-mana ke toko, enggak pakai ini (masker)," jelasnya.
Kendati demikian, ia menambahkan bahwa pemerintah tetap perlu menggalakkan vaksinasi selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.
Ia mengingatkan bahwa vaksinasi menjadi kunci penting dalam penanganan pandemi.
"Jadi kalau semua sudah vaksin itu mudah-mudahan karena imunnya naik dan itu bisa diatasi. Jadi itu kuncinya vaksin," ungkap Zulhas.
Diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.
Tito mengatakan, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.
"Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/12180181/zulkifli-hasan-nilai-ppkm-nataru-cukup-level-2