Salin Artikel

Dukung RUU TPKS, Fraksi PAN: Momentum Negara Hadir Menindak Pelaku Kekerasan Seksual

Dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR pada Rabu (8/12/2021), Juru Bicara Fraksi PAN Intan Fauzi mengatakan, RUU TPKS adalah momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh.

"RUU TPKS adalah momentum penting bagi penanganan masalah kekerasan seksual secara menyeluruh. Inilah momentum penting negara hadir menindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual," kata Intan, dikutip dari siaran pers, Rabu.

Oleh karena itu, kata Intan, fraksinya meminta agar pasal-pasal dalam RUU TPKS ini harus dapat mengatur secara eksplisit hal-hal terkait penanganan kekerasan seksual yang meliputi pencegahan, perlindungan korban, rehabiltasi pelaku dan pemulihan korban.

Fraksi PAN juga memandang perlunya penghapusan stigma terhadap korban untuk melibatkan partisipasi masyarakat sehingga korban merasa dilindungi dan diterima di dalam pergaulan sosial.

Untuk itu, Intan mengatakan, pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab semua pihak dan perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga dan segenap lapisan masyarakat.

Intan melanjutkan, RUU TPKS juga perlu mengatur ketentuan soal kekerasan seksual terhadap anak.

"Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat norma dan aturan yang sudah ada di dalam UU tentang Perlindungan Anak. Dalam kaitan itu, perlu dilakukan sinkronisasi terhadap seluruh aturan perundang-undangan yang sudah ada," kata dia.

Ia menambahkan, pencegahan kekerasaan seksual dan perlindungan korban harus tetap pada koridor penegakan hukum dan moral agama yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila harus menjadi landasan dalam berbagai upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah, korporasi, organisasi maupun masyarakat dan individu,” kata dia.

Diberitakan, Badan Legislasi DPR telah menetapkan draf RUU TPKS dalam rapat pleno pada Rabu siang.

Dalam rapat tersebut, 7 fraksi menyatakan mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara, Fraksi Partai Golkar meminta agar persetujuan ditunda karena masih ingin mendengarkan masukan publik, sedangkan Fraksi PKS tegas menolak.

Selanjutnya, draf RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/20342861/dukung-ruu-tpks-fraksi-pan-momentum-negara-hadir-menindak-pelaku-kekerasan

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke