Salin Artikel

Golkar Yakin Revisi UU Cipta Kerja Bisa Selesai Kurang dari 2 Tahun, jika...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, dalam melakukan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibutuhkan kesiapan dua belah pihak sebagai penyusun UU, yakni pemerintah dan DPR.

"Perubahan Undang-Undang harus dua belah pihak, tidak boleh pemerintah saja atau DPR. Jadi harus kedua belah pihak," kata Agung dalam diskusi publik bertajuk "Pasca Putusan MK tentang UU Ciptaker: Bagaimana Nasib Dunia Usaha, Investasi dan Buruh?" di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Agung meyakini, apabila kedua belah pihak sudah saling siap untuk melakukan revisi, maka perubahan yang terjadi akan lebih cepat. 

Bahkan, menurut dia, tidak akan sampai pada tenggat waktu dua tahun seperti yang disyaratkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika kedua belah pihak sudah siap, maka Insya Allah kurang dari tenggat waktu dua tahun sudah selesai. Insya Allah perbaikan tersebut," ucap dia.

Di sisi lain, Agung mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan melakukan revisi UU Ciptaker sesegera mungkin bersama DPR.

"Beliau (Airlangga Hartarto) menjawab segera akan menindaklanjuti melaksanakan putusan dari MK untuk segara memperbaiki," terangnya.

Sementara itu, ia juga meyakini bahwa DPR akan melaksanakan pembahasan revisi UU Ciptaker secepatnya.

Hal tersebut ia simpulkan dari pernyataan Ketua DPR Puan Maharani di sejumlah media massa bahwa DPR bakal merevisi UU tersebut, ditambah dengan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

"DPR menyatakan siap untuk melaksanakan secepatnya perbaikan-perbaikan UU Cipta Kerja dan UU Nomor 12 tahun 2020 terkait UU PPP," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap, DPR membahas revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP secara paralel pada tahun 2022.

"Pemerintah berharap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022," kata Yasonna dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Senin (6/12/2021).

Ia menegaskan, pemerintah siap menindaklanjuti dan menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/17395651/golkar-yakin-revisi-uu-cipta-kerja-bisa-selesai-kurang-dari-2-tahun-jika

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke