Salin Artikel

Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, proses rekrutmen eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri akan berjalan cepat.

Meski demikian, Dedi belum dapat memastikan kapan para eks pegawai KPK itu akan resmi menjadi ASN Polri.

"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah bapak Kapolri untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kementerian PAN RB," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Untuk dapat menjadi ASN, ia menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pertama, mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatanganan kesediaan menjadi ASN Polri.

Setelah itu, 56 orang itu bakal mengikuti tahapan uji kompetensi yang bersifat pemetaan atau mapping.

Dedi menegaskan, tidak akan ada hasil memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat di dalam tes tersebut.

"Ini hanya mapping, jadi tidak ada hasilnya adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat tidak ada, hanya mapping sesuai kompetensi baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan kementerian PAN RB," jelasnya.

Kemudian, setelah ujian itu, para eks pegawai KPK akan diberikan nomor induk kepegawaian Polri.

Nomor itu akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses. Apabila sudah clear, nanti akan kita sampaikan updatenya kepada seluruh rekan-rekan," ucap Dedi.

Kemudian, setelah menerima nomor induk, para eks pegawai KPK akan resmi dilantik sebagai ASN Polri.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menerima sebanyak 52 orang eks pegawai KPk di Mabes Polri, Jakarta pada Senin pagi.

Dedi mengatakan, kehadiran 52 orang tersebut atas undangan Polri terkait sosialisasi menjadi ASN di lingkungan Polri.

"Dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52," kata Dedi.

Dia menjelaskan, terdapat lima orang yang tidak dapat hadir pada Senin di Mabes.

Pertama yaitu atas nama Riswin yang datang terlambat. Menurut Dedi, pihaknya akan terus mengkonfirmasi kepada Riswin untuk kehadiran di Mabes pada hari selanjutnya.

"Nanti akan kita coba konfirmasi kembali," ucap Dedi.

Kedua, atas nama Nanang yang tak bisa hadir lantaran meninggal dunia.

Ketiga, satu orang sedang berada di Makassar atas nama Faisal.

"Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita," tutur Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/06/14333571/polri-pastikan-proses-rekrutmen-eks-pegawai-kpk-jadi-asn-berjalan-cepat

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke