Salin Artikel

Kritik Mahfud, Pakar: Tak Ada yang Membingungkan dalam Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Hal itu disampaikan Feri mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Yang harus diingat bukan hanya poin 4 amar putusan tapi juga poin 7 yang membuat UU Cipta Kerja tidak bisa dilaksanakan alias dibekukan,” tutur Feri pada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Adapun poin 4 amar putusan MK terkait UU Cipta Kerja menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 itu masih berlaku sampai dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan.

Tenggang waktu perbaikan yang diberikan MK adalah 2 tahun.

Kemudian poin 7 amar putusan MK menyatakan penangguhan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, dan pemerintah tidak diperbolehkan menerbitkan peraturan pelaksana baru terkait UU tersebut.

“Artinya meski dinyatakan berlaku karena status permanennya masih menunggu 2 tahun tetapi UU Cipta Kerja sama sekali tidak bisa digunakan karena pemerintah dilarang melakukan apa pun dengan menggunakan dasar UU itu,” jelas dia.

Feri berpandangan bahwa pendapat Mahfud MD yang mempertanyakan putusan itu tidak berdasar.

“Saya pikir pemerintah adalah pihak yang kalah, sehingga argumentasi untuk memelintir putusan MK dengan asumsi-asumsi tak berdasar terasa sekali,” pungkas dia.

Diketahui Mahfud MD mengaku bingung dengan putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Mahfud mempertanyakan jika MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional kenapa UU tersebut masih tetap berlaku.

Namun Mahfud menghormati putusan MK tersebut dan menampik anggapan bahwa putusan itu berarti UU Cipta Kerja sudah tidak berlaku.

“Putusan MK itu sesuai dengan bunyi amarnya, inkonstitusional bersyarat berlaku selama 2 tahun, tidak ada masalah. Bunyi amarnya begitu,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/22072891/kritik-mahfud-pakar-tak-ada-yang-membingungkan-dalam-putusan-mk-soal-uu

Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke