Salin Artikel

Menpan-RB Sebut PNS Bisa Pindah Antar-kementerian ataupun ke BUMN

Hal ini sesuai dengan prinsip PNS/ASN Merdeka yang ditekankan pemerintah.

"PNS dengan jabatan eselon I, II maupun fungsional bisa dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

"PNS Merdeka, sehingga sekarang ini ASN bisa pindah ke Kementerian BUMN dan dari Kementerian BUMN bisa pindah ke kementerian, lembaga, ataupun pemda," kata dia.

Tjahjo menjelaskan, secara prinsip yang dimaksud ASN Merdeka yakni tidak hanya bisa berkarier di satu kementerian, lembaga, atau instansi.

PNS dapat pindah ke BUMN sesuai permintaan dan kebutuhan kompetensinya.

"Prinsipnya sesuai kebutuhan," kata Tjahjo.

Dia lantas mencontohkan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Deni sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

"Beliau dari perbankan ke Kementerian BUMN, lalu sekarang pindah ke Kemenpan-RB," ucap Tjahjo.

Dia menuturkan, kepindahan PNS dapat dilakukan atas permintaan instansi tujuan. Selain itu, bisa juga dari PNS bersangkutan yang mengajukan pindah.

Apabila seorang PNS dipindahkan, prosesnya didahului dengan permintaan oleh pimpinan lembaga yang membutuhkan PNS tersebut.

Kemudian, PNS tersebut akan ditanyai kesediaannya.

"PNS-nya mau apa tidak. Saya contohkan Pak Alex Deni, saya tawari dan beliau mau," ujar Tjahjo.

Lalu, PNS yang mau untuk dipindah itu akan menjalani uji kompetensi. Sehingga, Tjahjo menegaskan, PNS tidak asal langsung pindah saja.

"PNS yang bersangkutan mengikuti tes panitia seleksi. Tidak asal pindah. Dia harus diseleksi dulu apakah mampu dalam bidangnya atau tidak," ujar dia.

Tjahjo juga mengungkapkan bahwa PNS juga bisa mengajukan diri untuk pindah instansi.

"Untuk pindah jadi karyawan BUMN juga bisa. Pada dasarnya, pemindahan PNS dari satu instansi ke instansi lain itu tergantung pada kebutuhan di satu instansi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/02/09575081/menpan-rb-sebut-pns-bisa-pindah-antar-kementerian-ataupun-ke-bumn

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke