Salin Artikel

Tak Setuju Pernyataan Arteria, Wakil Ketua Komisi III: Siapa Pun Itu, kalau Korupsi Ya Ditangkap

Menurut dia, jerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku bagi siapa saja, bahkan sekelas petinggi negara.

"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapa pun itu kalau korupsi ya ditangkap. Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

Sahroni menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan.

Sahroni berpandangan, pernyataan Arteria tersebut tidak dapat dibenarkan. Apalagi, kata dia, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Jadi, tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum. Tidak ada keistimewaan," ucap dia.

Sahroni justru berpandangan bahwa sebagai penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim seharusnya mendapat hukuman lebih berat jika terjerat kasus korupsi.

Sebab, menurut dia, para penegak hukum tersebut dapat dikatakan sudah menyalahi amanah yang diberikan Negara.

"Harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," ucap Sahroni.

Dia menegaskan, pernyataan Arteria tidak mewakili Komisi III. Menurut dia, ide itu merupakan pandangan pribadi Arteria.

Ia juga mengatakan, di Komisi III, tidak ada agenda pembahasan yang menilai polisi, jaksa, dan hakim dapat terhindar dari jerat OTT.

Sebelumnya, Arteria Dahlan berpendapat, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen OTT.

Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/17303381/tak-setuju-pernyataan-arteria-wakil-ketua-komisi-iii-siapa-pun-itu-kalau

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke