"Destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya itu bagaimana kita minta pemda mengaturnya. Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan tentang prokes dan pengawasan secara ketat silakan dibuka," ujar Muhadjir selepas menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (18/11/2021).
"Tetapi kalau kira-kira tidak sanggup (menjamin) ya tutup saja, terutama untuk destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya kan banyak itu di daerah itu, misal tempat pemancingan umum yang tidak ada yang pengelolanya dan gratisan itu bisa jadi nanti jadi tujuan kan," kata dia.
Apabila lokasi seperti itu ternyata bisa mengundang kerumunan warga dan menyalahi aturan prokes, pemda disarankan menutupnya.
Menurut Muhadjir, aturan teknis mengenai tempat wisata ini akan dibahas lebih detail oleh Menparekraf Sandiaga Uno dan Mendagri Tito Karnavian.
Setelahnya, akan ada aturan yang lebih detail di daerah.
"Jadi nanti kepala-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota akan juga membuat aturan turunan yang berlaku di masing-masing daerah," ucap Muhadjir.
Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir juga mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Nataru sangat penting dilakukan.
Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.
"Sangat urgent karena kita tahu bahwa pandemi kan belum selesai. Memang beberapa indikator tentang Covid-19 kita sangat baik, mulai dari angka kasus, kemudian kematian, dan kasus aktif itu kita memang landai," ujar dia.
"Tetapi kan ini kita tidak boleh sembrono, tak boleh merasa besar kepala bahwa kita sudah selesai. Karena kita tahu bahwa beberapa negara termasuk di Eropa dan juga tetangga kita di kawasan Asia Tenggara kondisinya masih sangat mengkhawatirkan," kata Muhadjir.
Oleh karena itu, demi keselamatan bersama dan menjaga konsistensi keadaan Covid-19 yang sudah membaik, pemerintah memperketat aturan selama libur Nataru.
Salah satu arahan Presiden Joko Widodo yakni selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran akan diperketat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/19135331/pemda-disarankan-tutup-tempat-wisata-jika-tak-bisa-jamin-prokes-saat-libur