Salin Artikel

Hoaks, Jepang Hentikan Vaksin Covid-19 dan Memilih Ivermectin

KOMPAS.com – Beredar sebuah artikel yang memberitakan Jepang sudah tidak menggunakan vaksin Covid-19 dan memilih menggunakan obat antiparasit Ivermectin.

Klaim itu dibuat Hal Turner Radio Show, Rabu (27/10/2021), sebuah program yang dibuat dari politik sayap kanan North Bergen, New Jersey, Amerika Serikat.

Klaim tersebut menyatakan Jepang telah menarik pemakaian vaksin Covid-19 dan menggantinya denagn ivermectin. Bahkan, obat ini disebut mampu melenyapkan Covid-19 hanya dalam sebulan.

Mengutip covid19.co.id, Selasa (16/11/2021), informasi tersebut salah. Menurut data Our World in Data, pada Kamis (11/11/2021), penggunaan vaksin Covid-19 semakin meningkat, bahkan mencapai 70 persen di Jepang.

Pemerintah Jepang melalui Kementerian Kesehatannya menyebutkan, ivermectin tidak mengurangi kematian, tidak mengurangi pasien rawat inap, dan tidak langsung menghilangkan virus.

Penggunaan obat Ivermectin di Jepang juga belum diperbolehkan dan masih dilakukan uji klinis.

Mengutip Reuters, Selasa (2/11/2021), regulator obat-obatan Jepang dalam lamannya melampirkan daftar vaksin dan terapi yang resmi digunakan untuk menangani Covid-19.

Daftar ini mencakup vaksin yang dikembangkan Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Oxford/AstraZeneca, termasuk terapi remdesivir, baricitinib, casilibimab, dan sotrovimab.

Daftar tersebut pun tidak menyebutkan obat ivermectin.

Selain itu, 77 persen populasi Jepang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19 pada 1 November. Kemudian, sekitar 72 persen penduduk Jepang juga telah menerima kedua dosis.

Lebih lanjut, pada Jumat (8/10/2021), Jepang telah sepakat dengan Pfizer untuk mendatangkan 120 juta dosis vaksin Covid-19 mulai Januari 2022. Bahkan, pelaksanaan vaksin booster diharapkan bisa dimulai akhir 2021.

Kesimpulannya, kabar tersebut keliru atau hoaks. Jepang tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati Covid-19 dan tidak menghentikan program vaksinasi Covid-19.

Adapun, di Indonesia, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Adapun terkait kabar hoaks pemerintah mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan.

Masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500. Bisa juga mengecek situs Kementerian Komunikasi dan Informasi di komin.fo/inihoaks atau turnbackhoax.id dan cekfakta.com.

Masyarakat juga bisa mengecek kebenaran informasi terkait Covid-19 melalui s.id/infovaksin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/13564771/hoaks-jepang-hentikan-vaksin-covid-19-dan-memilih-ivermectin

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke