Salin Artikel

Kemendagri Sebut Pemain Bola Elkan Baggott Resmi Jadi WNI

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.

"Benar yang bersangkutan (Elkan) adalah WNI," kata Zudan kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Zudan mengatakan, Elkan mendapatkan kewarganegaraan bukan dengan cara naturalisasi seperti beberapa pemain sepak bola.

Kata dia, Elkan mendapatkan kewarganegaraan dengan cara memilih karena ibunya berkewarganegaraan Indonesia.

"Karena orangtuanya WNA (warga negara asing) dan WNI, maka dia bebas memilih untuk menjadi WNA atau memilih menjadi WNI. Dalam hal ini dia memilih menjadi WNI mengikuti Kartu Keluaraga ibunya," ujar dia.

Adapun Elkan adalah pemain bola kelahiran Thailand. Ia menjadi salah satu dari 26 pemain yang dipanggil pelatih kepala timnas Indonesia, Shin Tae-yong, untuk menjalani pemusatan latihan (TC) di Turki.

Sebelumnya, klub Elkan Baggott, Ipswich Town, mempersilakan sang pemain untuk membela timnas Indonesia saat agenda FIFA Matchday.

Kemungkinan besar setelah pertandingan itu, Elkan Baggott akan meninggalkan TC timnas Indonesia di Turki dan kembali ke Inggris.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya akan melobi Ipswich Town untuk melepas Elkan Baggott ke timnas Indonesia demi berlaga di Piala AFF 2020.

Seperti diketahui, Piala AFF 2020 akan digelar pada 5 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 di Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/09/18010051/kemendagri-sebut-pemain-bola-elkan-baggott-resmi-jadi-wni

Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke