Salin Artikel

Saksi Sebut PT GMP Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 20 Miliar meski Konsultan Tak Setuju

Hal itu diungkap oleh saksi bernama Naufal Binnur dalam persidangan lanjutan dugaan suap dua eks pejabat DJP, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Naufal adalah manager Forsite Consulting, konsultan pajak yang sempat disewa oleh PT GMP.

“Menurut analisis konsultan saat itu berapa nilai (kewajiban pajak) yang disetujui?,” tanya kuasa hukum Dadan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Naufal menjawab saat itu pihaknya telah memberi masukan pada PT GMP bahwa nilai kewajiban pajak menurut analisis Forsite Consulting tidak mencapai angka Rp 20 miliar.

“Yang disetujui (kewajiban pajak) Rp 4 sampai 5 miliar,” sebut dia.

Naufal menyampaikan pihaknya telah memberi masukan pada PT GMP dan mengirim surat tanggapan atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) yang diberikan tim pemeriksa pajak.

Namun tim pemeriksa pajak tetap pada keputusan bahwa nilai kewajiban pajak PT GMP adalah Rp 20 miliar.

Sedangkan PT GMP tidak mengajukan keberatan atas pemberitahuan tersebut.

“Sedangkan pemeriksa pajak nyatakan tambahan Rp 20 miliar lagi seharusnya gimana yg seperti itu, ada mengajukan keberatan?,” tutur ketua majelis hakim, Fahzal Hendri.

“Memang ada jalannya jika tidak setuju. Tapi setahu saya PT GMP tidak mengajukan keberatan majelis hakim,” ungkap Naufal.

Diketahui Angin merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, sedangkan Dadan adalah mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP.

Jaksa menduga suap yang diterima keduanya untuk merekayasa jumlah kewajiban pajak. Keduanya didakwa menerima suap senilai total Rp 57 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/09/17594441/saksi-sebut-pt-gmp-tetap-bayar-kewajiban-pajak-rp-20-miliar-meski-konsultan

Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke