Menurut hitung-hitungan Kemenkes, pada akhir Desember 2021 sekitar 59 persen masyarakat sudah dapat dosis kedua vaksin Covid-19.
“Jadi berdasarkan best practices ini kita merencanakan mungkin booster akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia tuh vaksinasi 2 kali,” kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi booster juga menjadi isu sensitif terkait ketidakadilan di dunia.
Sebab, banyak pihak menilai masih ada negara-negara di Afrika yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Oleh karena itu, rencana itu akan dilakukan dengan mengikuti pola negara maju lain yang sudah menyuntikkan vaksin booster.
Dalam paparannya, ia memperlihatkan, negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Singapura menggelar vaksinasi booster setelah 50 persen penduduknya mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19.
“Dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember, karena kalau kita terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang itu tadi (tidak adil),” ucapnya.
Menkes juga mengatakan, vaksinasi booster dapat diberikan dengan 1 kali suntikan saja.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, vaksinasi booster ini akan diprioritaskan untuk lansia.
“Dan memang rencana ke depannya sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden adalah Ini pertama prioritasnya lansia dulu karena lansia itu tetap yang berisiko tinggi,” kata dia.
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022.
Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (18/10/2021).
"Arahan Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster (Covid-19) diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin sore.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/13213581/menkes-booster-disuntikkan-jika-50-persen-penduduk-sudah-divaksinasi-2-kali