Salin Artikel

Undang 3 Perusahaan Asing Terkait Pengadaan QCC, RJ Lino: Saya Tahu Perusahaan yang Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino mengaku mengundang tiga perusahaan asing terkait pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Menurut dia, tiga perusahaan itu berkualitas baik dan memiliki harga yang kompetitif. Ketiga perusahaan itu yakni HuaDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM) dan Shanghai Zhenhua Heavy Industries Co Ltd (ZPMC) asal Tiongkok, serta Doosan asal Korea Selatan.

“Jadi, saya tahu mana perusahaan yang baik yang bisa kasih harga kompetitif, mana perusahaan yang performa kualitasnya baik," ujar RJ Lino, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat, (5/11/2021).

Adapun RJ Lino merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.

Dia menuturkan, undangan kepada tiga perusahaan asing itu bermula ketika dirinya mengetahui PT Pelindo II selalu gagal dalam pelaksanaan lelang pengadaan QCC.

Sebagai orang yang pernah berkarier menjadi direksi pada sebuah pelabuhan di Tiongkok, RJ Lino pun minta PT Pelindo II mengundang tiga perusahaan yang diketahui bisa.

"Saya kasih disposisi dengan kepada Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan serta Kabiro Pengadaan PT Pelindo II Wahyu Hardiyanto,” ucap RJ Lino.

"Saya minta mereka supaya diundang langsung pabrikan di luar negeri. Saya enggak mau pake agen-agen di Indonesia," kata dia.

RJ Lino pun mengatakan, dirinya memberikan nota dinas kepada Ferialdy dan Wahyu saat melakukan disposisi.

Adapun nota dinas pertama terkait pengadaan, kedua terkait laporan pemilihan langsung, dan ketiga terkait penunjukan langsung.

"Saat itu diundang langsung, akhirnya mereka memutuskan, menamakan pemilihan langsung itu sesuai aturan dan kewenangan," ucap dia.

Dalam perkara ini, RJ Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 3 unit twinlift QCC di PT Pelindo II tahun 2010.

Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi pada pengadaan dan perawatan QCC yang merugikan negara Rp 28,82 miliar.

Karena perbuatannya itu, jaksa mendakwa RJ Lino telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/17233041/undang-3-perusahaan-asing-terkait-pengadaan-qcc-rj-lino-saya-tahu-perusahaan

Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke