Salin Artikel

Para Jenderal Bintang 3 TNI AD yang Berpeluang Gantikan Posisi Andika Perkasa sebagai KSAD...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Nama Andika telah disodorkan oleh Jokowi melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR pada Rabu (3/11/2021). Nantinya Andika akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Ditunjuknya Andika sebagai calon Panglima TNI membuat kursi KSAD kini secara tak langsung diperebutkan oleh para jenderal bintang tiga TNI AD. Para letnan jenderal (letjen) itu tersebar di berbagai kesatuan TNI AD, Mabes TNI, serta kementerian dan lembaga negara.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pun mengatakan, KSAD harus segera diisi saat pelantikan Andika menjadi Panglima TNI.

"Nanti pada saat pergantian panglima pelantikan, nah itu tentu saja harus segera pengisian KSAD yang baru," kata Pratikno di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

KSAD dari Pangkostrad

Jika ditilik dari tren sebelumnya, jabatan KSAD biasanya diisi oleh mereka yang pernah menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Para KSAD yang sebelumnya menjabat Pangkostrad ialah Andika, Jenderal (Purn) Mulyono, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Jenderal (Purn) Pramono Edhie.

Adapun saat ini yang menjabat Pangkostrad adalah Letjen Dudung Abdurachman. Dudung merupakan alumni Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan infanteri.

Sebelum menjabat Pangkostrad, Dudung merupakan Panglima Kodam (Pangdam) Jayakarta. Saat menjabat Pangdam Jaya, nama Dudung ramai dalam pemberitaan karena aksinya yang memerintahkan para prajuritnya untuk mencopot spanduk eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dudung juga melontarkan pernyataan keras lainnya kepada Rizieq dan FPI. Ia bahkan mengusulkan agar organisasi tersebut dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri," kata dia.

KSAD dari Wakil KSAD

Selain Pangkostrad, KSAD juga biasa dijabat oleh mereka yang pernah menjabat Wakil KSAD. Tercatat sejumlah Wakil KSAD yang pernah menjabat KSAD ialah Jenderal (Purn) Moeldoko, Jenderal (Purn) Djoko Santoso, dan Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto.

Adapun saat ini Wakil KSAD dijabat oleh Letjen Bakti Agus Fadjari. Dikutip dari situs resmi TNI AD, Pria kelahiran Purwokerto, 1 Agustus 1964 ini sebelumnya mengemban jabatan sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro.

Keberhasilan menjalankan posisi ini menjadi salah satu alasan ia ditarik untuk mendampingi Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD.

Dalam riwayat perjalanannya di dunia angkatan bersenjata, jebolan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1987 ini mempunyai segudang pengalaman di bidang infanteri.

Kendati demikian, bukan hanya orang-orang jabatan Pangkostrad dan Wakil KSAD saja yang bisa menjadi KSAD. Sejarah mencatat KSAD juga pernah dijabat oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yakni Jenderal (Purn) Budiman pada 2013-2014.

Karena itu mereka yang merupakan jenderal bintang tiga TNI AD yang berada di organisasi TNI AD, Mabes TNI, maupun pemerintahan tetap berpeluang menjabat posisi KSAD.

Adapun para letjen yang berada di organisasi TNI AD selain Dudung dan Bakti ialah Irjenad  Letjen Benny Susianto, Korsahli KSAD Letjen Wisnoe Prasetja Boedi, Komandan Puspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, Komandan Pussenif AD Letjen Arif Rahman, Komandan Pusterad Letjen Teguh Arief Indratmoko, Kepala RSPAD Letjen dr. Albertus Budi Sulistya, serta Dankodiklat AD Letjen Anto Mukti Putranto.

Kemudian para letjen yang berada di organisasi Mabes TNI ialah Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, Dankodiklat TNI Letjen Madsuni, Kepala BAIS TNI Letjen Joni Supriyanto, Pangkogabwilhan TNI Letjen Jeffry Apoly Rahawarin, dan Asops Panglima TNI Letjen Tiopan Aritonang.

Selanjutnya para letjen yang berada di kementerian ialah Irjen Kemenhan Letjen Ida Bagus Purwalaksana dan Wamenhan Letjen Muhammad Herindra.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/15083931/para-jenderal-bintang-3-tni-ad-yang-berpeluang-gantikan-posisi-andika

Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke