Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Terbatas tentang Pembahasan Kebijakan PPKM melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (1/11/2021).
"Protokol kesehatan perjalanan internasional seperti penyesuaian dan jangka waktu pelaksanaan karantina, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.
Ma'ruf mengatakan, pengetatan para pelaku perjalanan internasional tetap dibutuhkan karena masih rentannya Covid-19 yang mudah menyebar.
Terlebih, mobilitas internasional dapat menjadi celah masuknya varian baru Covid-19 apabila tidak disikapi dengan tegas.
Sementara itu, bagi pelaku perjalanan di dalam negeri pemerintah telah melonggarkan aturan dengan memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.
Hal tersebut juga diputuskan dalam rapat evaluasi PPKM yang dipimpin Ma'ruf.
Lebih lanjut Ma'ruf juga mengingatkan tentang pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) dan vaksinasi Covid-19 yang perlu terus ditingkatkan.
"Sehingga perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, seluruh perbaikan yang telah dicapai dalam penanganan Covid-19 di Indonesia harus dipertahankan.
Sebab, perbaikan itu pula yang menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air bisa berkurang cukup drastis.
Dengan demikian, dia meminta agar 3T dapat terus diperkuat, termasuk isolasi kepada orang yang menjadi suspek, serta pelaksanaan vaksinasi yang terus dipercepat.
"Karena pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, maka perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat. PeduliLindungi harus kita perkuat untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga," ucap Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/14384551/wapres-tekankan-pentingnya-skrining-ketat-bagi-pelaku-perjalanan-luar-negeri