KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, upaya pemerintah mempercepat peningkatan capaian vaksinasi, utamanya dosis kedua, adalah kunci mempertahankan kondisi pandemi yang sedang membaik.
"Percepatan vaksinasi dosis kedua menjadi kunci pertahankan kondisi pandemi yang membaik. Sebab, masyarakat telah mendapatkan vaksinasi penuh agar terhindar dari pemburukan jika terpapar Covid-19," tutur Wiku dikutip dari laman covid-19.go.id, Jumat (29/10/2021).
Wiku mengingatkan, meski Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah vaksinasi dosis pertama tertinggi, tapi ia meminta pemerintah untuk meningkatkan cakupan target sasaran.
Wiku mengatakan itu dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (28/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melansir vaksin.kemkes.go.id, per 29 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, capaian vaksinasi dosis pertama di Indonesia mencapai 56,77 persen, sedangkan untuk dosis kedua baru mencapai 34,81 persen.
Pada sebaran wilayah, per 25 Oktober 2021, terdapat 12 provinsi mencapai cakupan vaksinasi dosis ke-2 diatas 30 persen, yaitu Daerah Khusus Khusus Ibu Kota (DKI), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.
Lalu, disusul Banten, Kalimantan Timur, Jambi, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Bahkan, 50 persen penduduk DKI, Bali, dan DIY telah divaksin dosis penuh.
Meski demikian, masih terdapat 21 Provinsi yang capaian dosis ke-2 nya kurang dari 30 persen. Masyarakat pun harus dipastikan sudah tervaksinasi penuh agar mendapat perlindungan yang maksimal.
"Selain itu, vaksinasi dosis penuh dapat meminimalkan gejala berat, sehingga yang terkonfirmasi positif tidak harus dirawat di fasilitas kesehatan," imbuh Wiku.
Wiku juga mengatakan, kunci menjaga kondisi pandemi yang membaik lainnya adalah upaya kolektif seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dalam hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Satgas Penanganan Covid-19 pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/29/20572441/satgas-covid-19-percepatan-vaksinasi-dosis-kedua-jadi-kunci-pertahankan