Salin Artikel

Soal Harga Tes PCR, Anggota DPR: Silakan Untung, tapi yang Wajar

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta agar penyedia tes PCR tidak mengambil untung terlalu besar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat atas tes PCR.

Hal ini disampaikan Rahmad merespons polemik di tengah publik ihwal rencana penurunan harga tes PCR sebesar Rp 300.000 oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya silakan boleh untung, tetapi ya untung yang wajar di masa pandemi. Ya bolehlah silakan untung tapi untung yang kecil karena itu terus akan dibutuhkan oleh rakyat selama pandemi ini belum berakhir," kata Rahmad saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Ia menilai wajar apabila banyak masyarakat yang kemudian mempertanyakan standar harga tes PCR. Sebab, sebelumnya harga tes ini mencapai Rp 900.000, kemudian diturunkan menjadi Rp 495.000 dan kini hendak ditetapkan maksimal Rp 300.000.

Di samping itu, politikus PDI Perjuangan itu juga menganggap wajar bila publi menginginkan harga tes diturunkan, setelah mengetahui bahwa reagen yang menjadi komponen utama tes harganya di bawah Rp 300.000.

"Itu yang menjadi salah satu menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya biaya cost produksi yang utama kan hanya biaya reagen sekian, kenapa harus masih dikeluarkan sekian, mestinya kan masih bisa diturunkan," ujar dia.

Lebih lanjut, Rahmad meyakini ke depannya akan banyak penyedia tes PCR yang mematok harga jauh di bawah batas maksimal Rp 300.000 sebagaimana mekanisme pasar.

Akan tetapi, ia mengingatkan, pemerintah juga mesti menindak penyedia-penyedia tes PCR yang mematok harga di atas standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Rahmad mengaku mendapat informasi terdapat sejumlah penyedia tes PCR yang mematok harga di atas standar dengan iming-iming hasil cepat keluar.

"Kok masih ada yang menarik-narik untung sedangkan sudah jelas Rp 400.000 sekian, kok masih ada yang mengambil manfaat dengan 'siapa cepat bayar lebih dong', itu kan enggak baik," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus hadir dengan memperbanyak fasilitas laboratorium di kota-kota terpencil seiring dengan keinginan pemerintah agar hasil tes PCR dapat keluar dalam waktu cepat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Terpisah, Sekjen Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh mengatakan, saat ini, harga reagen sebagai komponen utama PCR sudah mulai terjangkau.

Ia mencontohkan, saat pemerintah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 495.000, harga standar reagen saat itu berada dikisaran Rp 150.000-Rp 200.000.

"Saat pemerintahan menentukan harga PCR Rp 495.000 di e-katalog standar harga reagen itu juga sudah turun Rp 150.000 sampai Rp 200.000, jadi sebenarnya dari kami pelaku usaha alat kesehatan dan alat laboratorium, harga itu adalah mekanisme market artinya kalau pembelinya banyak pasti harganya jadi baik dan terkoreksi," ujar Randy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2021).

Meski demikian, terkait rencana penurunan harga tes PCR, Randy mengatakan, pihak rumah sakit atau laboratorium pasti akan menghitung seluruh komponen seperti harga reagen, APD, masker, jasa layanan, air dan listrik apakah memungkinkan untuk harga Rp 300.000.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/11434531/soal-harga-tes-pcr-anggota-dpr-silakan-untung-tapi-yang-wajar

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke