JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku tak pernah mengirim orang untuk menghubungi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Sebaliknya, Azis justru mengaku dihubungi oleh orang suruhan Rita untuk berkunjung ke Lapas Kelas II Tangerang.
“Saksi pernah berkomunikasi dengan Bu Rita melalui handphone?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).
Azis menjawab tak pernah menghubungi Rita melalui ponsel karena Rita ditahan di Lapas. Kemudian jaksa bertanya, apakah Azis pernah mengunjungi Rita di Lapas.
“Atas suruhan orang dia,” tutur Azis.
Dalam kesaksiannya, Azis menerangkan bahwa Rita meminta Ketua Partai Golkar Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk menyampaikan pesan.
“Lalu komunikasi dengan Bu Rita, melalui orangnya Bu Rita, siapa?” tanya jaksa.
“Waktu itu Pak Rudy Mas’ud, Ketua Golkar Kalimantan Timur,” ungkap Azis.
Azis mengeklaim bahwa Rita meminta dikunjungi ke Lapas Kelas II Tangerang untuk membicarakan persoalan internal Partai Golkar terkait Pilkada di Kalimantan Timur.
Keterangan Azis berbeda dengan kesaksian yang disampaikan Rita dalam perkara ini, Senin (18/10/2021) pekan lalu.
Rita mengaku sempat dihubungi oleh orang kepercayaan Azis bernama Kris di Lapas Kelas II Tangerang.
Kris mendatangi Rita setelah Robin dan Maskur ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan suap pengurusan perkara di lembaga antirasuah itu.
Melalui Kris, Rita mengungkapkan, Azis menyampaikan pesan agar Rita mengakui telah memberi uang Rp 8 miliar dan Rp 200 juta untuk Robin. Namun, permintaan itu ditolak Rita dengan alasan bukan uang miliknya.
Diketahui dalam perkara ini Azis dan Rita diduga merupakan pihak yang memberi suap pada Robin dan Maskur.
Jaksa menduga Azis memberi suap Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Sementara, Rita diduga memberi suap Rp 5,197 miliar untuk mengurus pengembalian 19 aset dibawah penguasaan KPK atas perkara suap dan gratifikasi yang melibatkannya di tahun 2017.
Adapun, Robin dan Maskur diduga menerima suap Rp 11,5 miliar pada perkara ini.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/18082631/azis-mengaku-tak-pernah-kirim-orang-untuk-sampaikan-pesan-ke-eks-bupati