Salin Artikel

MAKI: Jika Laporan Novel Terbukti, Lili Pintauli telah Berkhianat terhadap Amanah

“Menurut saya, ini bentuk pengkhianatan pada amanah yang diberikan dan diembankan pada pimpinan KPK untuk menjadi imparsial, tidak berpihak ke mana-mana kecuali pada penegakan hukum itu sendiri,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Ia menanggapi laporan yang disampaikan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Riska Anungnata ke Dewas Pengawas (Dewas) terkait Lili.

Dalam laporan itu, Lili diduga melakukan komunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, bernama Darno.

Boyamin mengungkapkan, jika laporan ini terbukti benar, ini merupakan kali kedua pelanggaran etik yang dilakukan Lili. Ia meminta agar Dewas memberikan sanksi tegas kali ini pada Lili.

“Dewas KPK segera harus melakukan investigasi dan menyidangkan dugaan laporan pelanggaran etik ini,” kata dia.

“Jika terbukti ini pelanggaran berat kedua, atau pelanggaran sedang pun, konsekuensinya Dewas harus meminta Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK,” kata Boyamin.

Jika benar terjadi, Boyamin menyesalkan tindakan yang dilakukan Lili itu.

Sebab, hal itu menunjukkan pimpinan KPK tidak mampu menjaga jarak dan mencegah adanya politisasi dalam proses penanganan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Ini disayangkan ternyata banyak hal menjadi dugaan pelanggaran kode etik dan diduga cacat, dan sebenarnya tidak usah jauh-jauh menunggu persidangan Dewas, Bu Lili saat ini mengundurkan diri saja dari pimpinan KPK,” kata dia. 

Dalam pandangan Boyamin, mundurnya Lili akan baik untuk internal KPK saat ini dan upaya pemberantasan korupsi.

“Itu lebih baik untuk KPK dan lebih besar lagi, bagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dalam rangka kesejahteraan sebagaimana amanat konstitusi, dan Bu Lili tidak mampu mengemban amanat itu, sebaiknya mundur saja sekarang,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Novel menyebut bahwa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili adalah dengan berkomunikasi dengan Darno.

Dugaannya, Darno meminta Lili untuk segera mengeksekusi lawan politiknya yaitu esk Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang sedang tersangkut pekara dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Novel menceritakan, Darno meminta agar eksekusi penahanan Bupati Labura yang saat itu menjadi tersangka di KPK dilakukan sebelum Pilkada Serentak 2020 dimulai.

Tujuannya, menurunkan suara anak tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah yang kala itu menjadi pesaing Darno dalam Pilkada.

Novel dan Rizka telah memasukkan laporannya ke Dewas KPK pada Kamis (21/10/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/22/13132531/maki-jika-laporan-novel-terbukti-lili-pintauli-telah-berkhianat-terhadap

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke