Salin Artikel

Lewat "Indeks Kualitas Kebijakan", LAN Berupaya Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

KOMPAS.com – Deputi Kajian dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan perbaikan hulu kebijakan pemerintah lewat "Indeks Kualitas Kebijakan" (IKK).

“Sejak 2016, LAN menginisiasi pengembangan IKK dengan semudah dan sepraktis mungkin agar dapat digunakan pemerintah dalam kegiatan sehari-hari dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat,” imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Untuk diketahui, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menjelaskan, pemerintah harus menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan indeks daya saing pada era persaingan, termasuk bagaimana reformasi birokrasi (RB) bisa berjalan secara berkesinambungan.

“Apabila reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan, kualitas kebijakan di Indonesia pun semakin meningkat,” katanya dalam acara "Kick Off Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2021", melalui zoom meeting, Senin (18/10/2021).

Pemerintah sendiri hingga saat ini sudah banyak melakukan upaya di semua sektor pembangunan guna memperbaiki kualitas kebijakan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017. Inpres ini menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan, termasuk analisa resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya Inpres tersebut, LAN juga menerbitkan instrumen pengukuran IKK sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi (RB) terkait program atau area perubahan penataan peraturan perundang-undangan atau deregulasi kebijakan.

Aturan itu diterbitkan LAN berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor: 22/K.1.HKM.02.2/2021 tentang pedoman pengukuran kualitas kebijakan.

“Instrumen ini diterbitkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024,” ucap Tri.

Dalam peraturan Menteri PAN dan RB, kata dia, juga disebutkan bahwa IKK menjadi salah satu komponen dari indeks reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, Tri menjelaskan, pihaknya berencana untuk melakukan survei IKK pada 2021.

Dari hasil survei IKK 2021 nantinya, kata dia, akan digunakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) dalam mengembangkan strategi peningkatan kualitas kebijakan.

Tak hanya itu, sebut Tri, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) juga dapat menggunakan hasil pengukuran sesuai instrumen IKK untuk mengisi indeks reformasi birokrasi di instansi masing-masing.

“Survei IKK 2021 bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan upaya kami untuk membantu bapak dan ibu mengenali kelemahan-kelemahan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Tri.

Untuk itu, imbuh dia, dibutuhkan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemda sebagai syarat utama dalam mendukung pengukuran indeks kualitas kebijakan.

Peran penting kebijakan publik

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) Erwan Agus Purwanto mengatakan, ada tiga peran penting kebijakan publik.

Pertama, kata dia, sebagai alat atau instrumen untuk memecahkan masalah masyarakat atau publik yang tidak dapat dipecahkan sendiri-sendiri.

Kedua, kebijakan publik memiliki makna transformatif. Dalam pemecahan masalah publik, masyarakat akan diajak bertransformasi dari satu kondisi ke kondisi lainnya.

Peran ketiga, yaitu sebagai instrumen leverage yang diharapkan mampu menopang masyarakat dan memenangkan kompetisi dibanding negara lain.

“Kebijakan publik yang berkualitas sangat berperan dalam suatu pembangunan,” imbuh Erwan.

Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada LAN yang baru saja meluncurkan rencana untuk melakukan survei IKK.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Elly Fatimah yang menjelaskan terkait teknis pelaksanaan survei IKK.

Kemudian, hadir pula Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah RB Nasional Eko Prasojo dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad sebagai narasumber.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/20144011/lewat-indeks-kualitas-kebijakan-lan-berupaya-tingkatkan-kualitas-kebijakan

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke