"Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Intel Kogasgabpad," ujar Herwin kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Herwin mengatakan, penyelidikan terhadap oknum tersebut masih dilakukan hingga kini.
Dari penyelidikan ini, nantinya juga dapat diketahui kesalahan dan konsekuensi yang akan diterima oknum TNI tersebut.
"Nanti akan dilihat kesalahan yang bersangkutan," kata Herwin.
Sebelumnya diberitakan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Herwin menuturkan, Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Herwin juga menyampaikan, Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara.
Hal ini, kata dia, karena Rachel Vennya bukan masuk kategori yang dapat menjalani karantina di RS tersebut.
"Pada kasus selegram Rachel Ven menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata dia.
Adapun informasi soal Rachel Vennya yang kabur dari Wisma Atlet Pademangan menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/10384571/satuan-intel-kogasgabpad-covid-19-selidiki-oknum-tni-yang-bantu-rachel