Salin Artikel

Besok, Partai Buruh Daftarkan Mahkamah Partai ke Kemenkumham

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan proses pendaftaran Partai Buruh ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Said mengatakan, pendaftaran partai harus didahului dengan pendaftaran mahkamah partai.

"Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham yaitu kedirjenan Administrasi Hukum Umum (AHU), ternyata didahului dengan pendaftaran mahkamah partai. Jadi, hari Kamis besok kita akan mendaftarkan mahkamah partai dulu," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Said mengatakan, Mahkamah Partai Buruh diketuai oleh Riden Tam Azis dengan Wakil Ketua Mahkamah Partai Ali Fahmi dan Sekretaris James Simanjuntak.

Ia pun berharap Ditjen AHU Kemenkumham dapat segera mengeluarkan surat pencatatan setelah Partai Buruh mendaftarkan jajaran mahkamah partai.

"Jadi yang akan didaftarkan mahkamah partai dulu, sehingga kalau ada konflik mahkamah partai yang menentukan keputusannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, setelah mahkamah partai berhasil didaftarkan, langkah berikutnya pihaknya akan mendaftarkan akta notaris tentang susunan pengurus baru dan notaris tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Nah dari situ lah diperiksa Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bapak Yasonna Laoly yang kami hormati dapat menandatangani surat keputusan yang baru tentang Partai Buruh hasil Kongres ke-IV, 4-5 Oktober 2021 yang lalu," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/13355801/besok-partai-buruh-daftarkan-mahkamah-partai-ke-kemenkumham

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke