Salin Artikel

Pemeriksaan Perdana Moeldoko: Jawab 20 Pertanyaan dan Belum Berniat Damai dengan ICW

Pemeriksaan itu terkait laporan Moeldoko yang diajukannya 10 September 2021 pada dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftachul Choir atas dugaan pencemaran nama baik.

Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan selesai diperiksa sebagai saksi pelapor pada pukul 15.15 Wib.

Otto menyebut Moeldoko menjalani pemeriksaan selama 1 jam.

Mantan Panglima TNI itu kemudian meninggalkan Bareskrim Polri sekitar pukul 15.30 setelah memberi keterangan singkat atas pemeriksaan yang dijalaninya.

20 pertanyaan

Moeldoko mengaku ditanya 20 pertanyaan oleh pihak kepolisian dalam pemeriksaan perdananya itu.

“Ya saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor ya. Ada 20 pertanyaan disampaikan tadi dan sudah saya jawab,” ungkap Moeldoko.

“Ya saya jawab seperti saya menghadapi situasi itu,” sambungnya.

Moeldoko mengaku hadir untuk menunjukan sikap kooperatif pada proses penegakan hukum yang ditetapkan polisi.

“Saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang diterapkan kepolisian,” ucapnya.

Bukti dan saksi

Setelah menemani kliennya jalani pemeriksaan, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa keterangan dan bukti-bukti yang diberikan pihaknya ke Bareskrim Polri digunakan untuk membuktikan bahwa tudingan ICW pada Moeldoko salah.

Otto mengatakan, semua bukti yang disiapkan tim kuasa hukum Moeldoko sudah cukup guna menunjukan bahwa ICW melakukan fitnah dan pencemaran nama baik pada kliennya.

“Fokusnya untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” jelas Otto.

Ia menegaskan bahwa tudingan ICW bahwa Moeldoko terlibat perburuan rente atau pencarian keuntungan karena memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories tidak benar.

Dalam proses selanjutnya, Otto akan berupaya menghadirkan 2 hingga 3 saksi dalam perkara ini.

Otto menerangkan, saksi tersebut penting untuk menunjukan bahwa ICW melakukan pencemaran nama baik pada Moeldoko melalui ranah digital, seperti YouTube dan website.

“Kami juga harus mengajukan saksi-saksi yang membuktikan bahwa siapa saja yang pernah melihat bukti-bukti (pencemaran nama baik) itu, melihat YouTube-nya, websitenya,” kata dia.

Belum pikirkan jalan damai

Otto menegaskan bahwa Moeldoko belum memikirkan upaya damai pada perkara ini.

“Kita kan melapor, karena kita yang melapor tentunya kita tidak ada pemikiran seperti itu,” katanya

Sebab proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian juga belum memanggil saksi dari pihak ICW.

“Karena menurut polisi mereka belum dipanggil juga kan terlapornya. Kita lihat saja nanti bagaimana selanjutnya,” pungkas Otto.

Duduk perkara

Persoalan antara Moeldoko dan dua peneliti ICW bermula dari pernyataan pers yang dibuat oleh organisasi antikorupsi itu bahwa Moeldoko memiliki hubungan dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin melalui seseorang bernama Sofia Koswara.

Peneliti ICW, Egi Primayogha menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Sofia merupakan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Dugaan Egi, Sofia juga menjabat sebagai direktur dan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa.

Hubungan Moeldoko dengan PT Harsen awalnya terjalin karena Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) melakukan kerjasama dengan PT Noorpay terkait ekspor beras.

Belakangan ICW menegaskan bahwa dugaan itu misinformasi, sebab yang terjadi kerjasama keduanya terjadi untuk mengirimkan beberapa kader HKTI belajar teknik pertanian di Thailand.

Kemudian Egi mencurigai hubungan Moeldoko juga nampak dari adanya temuan ICW bahwa Joanina Rachman, anak Moeldoko memiliki saham di PT Noorpay.

Pihak Moeldoko kemudian mengajukan tiga kali somasi pada ICW untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya.

Merasa tak direspon, Moeldoko membawa persoalan ini ke ranah hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/05200321/pemeriksaan-perdana-moeldoko-jawab-20-pertanyaan-dan-belum-berniat-damai

Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke