Salin Artikel

KPK Diminta Selidki Dugaan "Orang Dalam" Azis Syamsuddin, Bukan Minta Warga Lapor ke Dewas

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sudah kewajiban KPK untuk mencari tahu dugaan adanya orang dalam yang dikendalikan Azis.

"Ini kan fakta persidangan yang disampaikan saksi di bawah sumpah, dan itu perlu didalami. Yang wajib mendalami bukan masyarakat luas tapi KPK dan Dewas," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Boyamin menegaskan, Dewas KPK bisa meminta agar KPK melakukan penyelidikan karena memiliki sejumlah fasilitas pendukung penyelidikan.

"Dewas punya organisasi, punya perangkat, dan bisa meminta KPK menelusuri itu dengan alat sadap, dan jejak digital untuk mencari delapan orang itu," tuturnya.

Dugaan adanya delapan orang di internal KPK yang bekerja sama dengan Azis diungkapkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada.

Dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021) Yusmada menjawab pertanyaan jaksa, bahwa ia mendengar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya delapan orang di internal KPK yang bisa dikendalikannya.

Boyamin mengatakan, jika KPK ingin memperbaiki citranya dalam pemberantasan korupsi, penyelidikan internal perlu segera dilakukan.

"Kalau ingin baik KPK ke depan maka ini harus berusaha dicari tahu, entah hasilnya gagal atau berhasil. Bukan malah melempar ke pihak lain," kata dia.

“Jadi ini sesuatu yang mengada-ada permintaan untuk melapor ini," ucap Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan akan menelusuri informasi adanya "orang dalam" yang dikendalikan Azis Syamsuddin.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Menurut Ali, keterangan para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa di dalam kasus pengurusan perkara di KPK itu.

Sehingga, ujar dia, keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta tersebut.


Diketahui Yusmada dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi atas dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Dua terdakwa itu adalah mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Awalnya, Yusmada ditanya oleh jaksa apakah pernah mendapatkan cerita dari Syahrial tentang orang dalam Azis di KPK.

"Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?" tanya jaksa.

"Pernah, Pak," ujar Yusmada.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah salah satu dari delapan orang itu adalah Robin.

"Iya, Pak," ucap Yusmada.

Sebelum sidang ditutup, majelis hakim memberikan kesempatan untuk Robin menanggapi pernyataan Yusmada tersebut.

Akan tetapi, Robin mengklaim bahwa ia tak pernah mengenalkan penyidik KPK lain pada Azis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/14342581/kpk-diminta-selidki-dugaan-orang-dalam-azis-syamsuddin-bukan-minta-warga

Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke