Salin Artikel

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Level 2 di NTB dan NTT hingga 18 Oktober

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, menegaskan, penetapan kebijakan PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, perpanjangan PPKM Level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 292 kabupaten/kota.

Aturan teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021).

Dalam inmendagri tersebut, terdapat delapan daerah PPKM Level 2, serta dua daerah PPKM Level 1 di NTB.

Sedangkan tidak terdapat wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4 di NTB.

Selanjutnya, ada 21 daerah PPKM Level 2, serta satu daerah PPKM Level 3 di NTT.

Sementara itu, tidak ada daerah di NTT yang menerapkan status PPKM Level 1 dan Level 4.

Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 di NTB dan NTT hingga 18 Oktober 2021:

NTB

1. Kabupaten Lombok Tengah
2. Kabupaten Lombok Timur
3. Kabupaten Sumbawa
4. Kabupaten Dompu

5. Kabupaten Bima
6. Kabupaten Lombok Utara
7. Kota Mataram
8. Kota Bima

NTT

1. Kabupaten Kupang
2. Kabupaten Timor Tengah Selatan
3. Kabupaten Timor Tengah Utara
4. Kabupaten Belu
5. Kabupaten Alor
6. Kabupaten Flores Timur
7. Kabupaten Sikka

8. Kabupaten Ende
9. Kabupaten Ngada
10. Kabupaten Manggarai
11. Kabupaten Sumba Timur
12. Kabupaten Sumba Barat
13. Kabupaten Lembata
14. Kabupaten Rote Ndao

15. Kabupaten Manggarai Barat
16. Kabupaten Nagekeo
17. Kabupaten Sumba Barat Daya
18. Kabupaten Manggarai Timur
19. Kabupaten Sabu Raijua
20. Kabupaten Malaka
21. Kota Kupang

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/09311291/ppkm-diperpanjang-ini-daftar-daerah-level-2-di-ntb-dan-ntt-hingga-18-oktober

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke