JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam penanganan pandemi Covid-19 diputuskan berdasarkan pendekatan ilmiah atau saintifik.
Menurut Luhut, pemerintah telah melibatkan epidemiolog dan asosiasi profesi kedokteran ketika menetapkan kebijakan.
"Kami membuat keputusan itu ada dasarnya saintifik, karena teman-teman dari epidemiolog sangat terlibat dan asosiasi profesi kedokteran juga sangat terlibat dalam proses pengambilan keputusannya," kata Luhut, dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Menurut Luhut, pemerintah percaya diri mampu mengendalikan pandemi Covid-19 ini dengan sangat baik.
Namun, ia tetap meminta masyarakat dan semua pihak tetap waspada agar Indonesia terbebas dari Covid-19.
"Tapi sekali lagi masuh banyak yang kita tidak tahu mengenai varian Delta ini. Jadi kita semua harus bekerja keras," ujar dia.
Adapun pemerintah kembalil memperpanjang PPKM level 2-4 selama 14 hari, yakni 5-18 Oktober 2021.
Selama dua pekan ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian, misalnya konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas bioskop tetap maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1.
Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.
Selain itu, akan dilakukan pula pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Luhut mengatakan, berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," kata Luhut.
Kendati demikian, Luhut mengingatkan agar masyarakat tak euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/19323841/pemerintah-kembali-perpanjang-ppkm-luhut-keputusan-itu-dasarnya-saintifik