JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mencabut anjuran yang mempersilakan kadernya untuk berpoligami dengan memprioritaskan janda.
Surahman menjelaskan, aturan yang dicabut tersebut tercantum dalam Takzirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya, anjuran berpoligami bagi kader yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian masyarakat Indonesia," kata Surahman, dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Ia mengeklaim, pembatalan aturan tersebut dalam mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel dan responsif terhadap masukan masyarakat.
Surahman menambahkan, PKS saat ini fokus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
"Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi," ujar Surahman.
Dia juga mengatakan, PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
"Ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai," ucap Surahman.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/19265781/pks-cabut-anjuran-soal-kader-berpoligami