Salin Artikel

Pengangkatan 56 Pegawai Nonaktif Jadi ASN KPK Dinilai Lebih Tepat ketimbang Direkrut Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkritik rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Menurut Laode, sebaiknya seluruh pegawai nonaktif itu diangkat menjadi ASN dan tetap bekerja di KPK.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah menyatakan agar hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak jadi satu-satunya syarat alih status pegawai.

“Karena sesuai janji Presiden dan Pimpinan KPK bahwa TWK hanya asesmen biasa dan tidak dijadikan alat untuk menyingkirkan dan merugikan pegawai KPK,” ujar Laode kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Laode berpandangan, rencana perekrutan pegawai nonaktif KPK belum dipikirkan secara matang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan rencana itu perlu dikaji lebih lanjut karena belum ada kejelasan mengenai penyesuaian yang akan dilakukan Polri jika 56 pegawai KPK itu bergabung. 

Pasalnya, para pegawai itu banyak yang telah menduduki posisi tinggi di KPK, seperti deputi, direktur dan kepala satgas.

Laode menuturkan, jabatan Deputi di KPK setara dengan Inspektur Jenderal atau polisi berpangkat bintang dua. Kemudian, jabatan direktur setara dengan Brigadir Jenderal atau polisi bintang satu, dan posisi Kasatgas setara dengan AKBP.

“Ajakan Kapolri itu perlu dikaji lebih lanjut karena kelihatannya belum dipikirkan dengan matang. Apakah pegawai-pegawai KPK tersebut akan disesuaikan tingkatannya atau tidak?” kata Laode.

Laode juga mempertanyakan di tingkat mana pegawai KPK itu akan ditempatkan jika menjadi ASN Polri.

Selanjutnya, dia menyinggung soal remunerasi atau hak yang didapatkan pegawai. Laode mengatakan, ketentuan soal remunerasi ASN Polri berbeda dengan KPK.

“Apakah pengalihan ini tidak akan merugikan pegawai-pegawai KPK?” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.

Menurut Listyo, Polri membutuhkan para pegawai KPK di Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembanan tugas-tugas di Bareskrim, khususnya tipikor," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Listyo menilai, 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan pada 30 September 2021 tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.

Karena itu, ia mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar para pegawai nonaktif KPK direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," ucapnya.

Listyo menuturkan, Presiden Jokowi telah menyetujui rencana tersebut.

Saat ini, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo.

Terkait rencana itu, pegawai nonaktif KPK tengah melakukan konsolidasi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengatakan, banyak pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait rencana tersebut.

“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” ujar Giri kepada Kompas.com, Selasa.

“Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/18054221/pengangkatan-56-pegawai-nonaktif-jadi-asn-kpk-dinilai-lebih-tepat-ketimbang

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke