Salin Artikel

Elite Demokrat: Yusril Mengaku Netral, tetapi Kok Jadi Kuasa Hukum Moeldoko

Rachland heran terhadap Yusril yang mengaku netral terkait kisruh Partai Demokrat yang diakibatkan Gerakan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) awal tahun 2021.

"Yusril mengaku netral dalam skandal pembegalan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik," kata Rachland dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

"Tapi, skandal hina pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik," kata dia.

Padalah, menurut Rachland, orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral justru sedang memihak pada si kuat.

Ia menyindir pendapat Yusril yang menilai ada kekosongan hukum berupa ketiadaan otoritas negara untuk menguji kesesuaian anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik dengan undang-undang.

Terkait hal itu, kata Rachland, Yusril mendesak Mahkamah Agung (MA) agar mengeklaim kewenangan tersebut dan menguji AD/ART Partai Demokrat.

Rachland mempertanyakan mengapa Yusril secara spesifik menyoal AD/ART hanya kepada Partai Demokrat.

"Melewatkan secara sengaja AD/ART partai-partai politik anggota koalisi pemerintah. Padahal, faktanya ada partai anggota koalisi pemerintah yang memiliki struktur majelis tinggi namun dengan kekuasaan yang bahkan jauh lebih besar, yakni berwenang membatalkan semua keputusan dewan pengurus," kata dia.

"Yusril, bila meneliti, pasti juga akan menemukan AD/ART partai lain pendukung Jokowi yang mengatur KLB hanya bisa diselenggarakan atas persetujuan ketua dewan pembina," ucap dia.

Ia pun kembali mempertanyakan netralitas Yusril dalam kisruh internal Partai Demokrat. Sebaliknya, menurut Rachland, atas penilaian-penilaian itu, justru Yusril tidak netral.

Rachland berpandangan, Yusril memihak kubu Moeldoko dengan cara mempersoalkan dan mendesak pengujian materi hanya AD/ART milik Partai Demokrat.

"Jadi kenapa hanya Demokrat? Jawabnya, karena Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik hina yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan pada Partai Demokrat," kata dia.

"Padahal, sebagai advokat, Yusril sebenarnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya akses Moeldoko pada keadilan," ucap dia.

Menurut Rachland, Moeldoko bukan orang yang tidak punya harta kekayaan. Moeldoko, kata dia, masih mampu membeli jasa advokat selain Yusril.

Atas penilaian itu, Rachland melihat netralitas Yusril yang justru memihak kubu KLB Deli Serdang layaknya tabir asap yang sia-sia.

"Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku-kuku tajam dari praktek politik yang menindas," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, advokat Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang mengajukan judicial review (JR) atau uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 ke MA.

Yusril mengatakan, JR tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dengan termohon Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang mengesahkan AD/ART partai politik.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Dalam keterangan yang sama, Yusril juga mengaku tak mencampuri adanya kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai.

"Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/10563961/elite-demokrat-yusril-mengaku-netral-tetapi-kok-jadi-kuasa-hukum-moeldoko

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke