Salin Artikel

Polri Dalami Dugaan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, 18 Saksi Diperiksa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, hingga saat ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kami telah memeriksa 18 saksi,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (23/9/2021).

Menurut Rusdi, mereka yang diperiksa adalah petugas penjaga, saksi ahli, serta para penghuni rutan. 

"Kami telah memeriksa 18 saksi, empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK dan sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," ujar dia. 

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan, para penyidik akan melakukan gelar perkara apabila sudah mendapatkan bukti lengkap terkait kejadian dugaan penganiayaan itu.

Ia menyatakan, proses pengumpulan bukti masih dilakukan oleh para penyidik.

“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia. 

Rusdi juga memastikan, Polri akan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara komperhensif.

Bahkan, penyelesaian kasus juga akan melibatkan pihak dari Propam Polri.

"Sekali lagi, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata dia. 

Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan, Napoleon tak hanya memukuli Muhammad Kece, tetapi juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi, Senin (20/9/2021).

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Brigjen Rusdi: Tak Lama Lagi Bareskrim Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece"

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/23/18333711/polri-dalami-dugaan-irjen-napoleon-aniaya-muhammad-kece-18-saksi-diperiksa

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke