Salin Artikel

Mahfud Upayakan Amnesti Akademisi Korban UU ITE Saiful Mahdi Segera Keluar

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berupaya membantu dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Saiful sendiri sudah dijebloskan ke penjara karena terjerat UU ITE setelah mengkritisi proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dosen di Unsyiah.

"Kita akan memproses, mudah-mudahan bisa secepatnya. Kita usahakan, karena keputusan amnesti ada di Presiden," ujar Mahfud ketika berdialog dengan istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty bersama Direktur LBH Banda Aceh Syahrul Putra dan Direktur Eksekutif Damar Juniarto, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).

Ia berharap amnesti untuk Saiful Mahdi segera keluar dalam waktu dekat.

"Kita usahakan agar keputusan tentang ini tidak membutuhkan waktu yang lama," kata Mahfud.

Sesuai keinginan Presiden, Mahfud menegaskan, hukum harus menjadi alat membangun ketenangan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan restorative justice atau keadilan restoratif.

Bahkan, kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung telah mengeluarkan hingga delapan peraturan agar tidak mudah menghukum orang.

Peraturan itu keluar karena selama ini dalam pelaksanaan hukum pidana terjebak syarat formal, asal kriteria dan unsur pidana yang terpenuhi. Hal ini membuat hakim, jaksa dan polisi tetap memaksakan menghukum.

Akan tetapi, Mahfud menekankan bahwa kasus yang dialami Saiful terjadi pada 2019. Sedangkan kebijakan pemerintah tentang restorative justice baru diterapkan 15 Februari 2021.

"Saat itu atas perintah Presiden pada Rakernas TNI-Polri di Istana Negara, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), yang belum lama ini dikeluarkan," terang dia.

"Kemudian Rancangan Undang-Undang berdasarkan SKB tersebut baru saja berhasil dimasukkan ke Program Legislasi Nasional," sambung Mahfud.

Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan bahwa tidak ada yang bisa disalahkan atas dasar hukum formal yang membuat aparat penegak hukum membawa kasus ini ke pengadilan.

Namun, Mahfud menilai, permohonan amnesti ini adalah sesuatu yang layak untuk kasus yang menimpa Saiful Mahdi.

Diketahui, kasus ini berawal dari kritik Saiful terhadap proses penerimaan tes CPNS untuk dosen di Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui adanya berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik itu disampaikan melalui grup WhatsApp.

Adapun kalimat kritik yang dilayangkan Saiful sebagai berikut:

"Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi".

Tak terima atas kritik tersebut, Dekan Fakuktas Teknik Unsyiah, Taufiq Mahdi lantas melaporkan Saiful ke Polrestabes Banda Aceh dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah dilaporkan, Saiful kemudian menjalani pemeriksaan. Tepat pada 2 September 2019, pihak penyidik Polrestabes Banda Aceh menetapkan Saiful sebagai tersangka pencemaran nama baik, dengan menggunakan Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang ITE.

Dalam perjalanan kasus ini, Saiful kemudian tetapkan bersalah dengan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 4 April 2020.

Beberapa waktu lalu, Saiful Mahdi melalui tim kuasa hukumnya telah mengirim surat permohonan kepada Presiden agar mengeluarkan amnesti.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/08014521/mahfud-upayakan-amnesti-akademisi-korban-uu-ite-saiful-mahdi-segera-keluar

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke