Menurut dia, vaksin dosis ketiga atau booster saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
"Jika ada oknum yang menawarkan vaksin dosis ketiga kepada masyarakat selain tenaga kesehatan, segera laporkan ke pihak berwenang," ujar Nadia dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Selasa (21/9/2021).
Kendati ketersediaan vaksin terus ditingkatkan, Nadia menegaskan, vaksinasi dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.
Sebab, mereka memiliki risiko terpapar virus lebih besar dalam menunaikan kewajibannya merawat pasien yang sakit.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi, atau yang belum lengkap suntikan vaksinnya.
Karena itu, masyarakat umum belum bisa mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga sehingga diharapkan untuk menahan diri.
“Kita ketahui, yang lebih penting adalah kekebalan komunitas. Lebih banyak orang yang mendapatkan vaksinasi akan lebih baik daripada imunitas yang terpusat pada individu tertentu,” kata dia.
Nadia pun mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 262.350.400 dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi maupun bahan baku (bulk).
Jumlah ini didapatkan setelah diterimanya pengiriman tahap ke-70 vaksin Covid-19 untuk Indonesia pada Senin (20/9/2021).
“Dalam beberapa minggu ke depan, kita akan menerima lebih banyak lagi kedatangan vaksin. Ini sebagai upaya pemerintah agar tidak terjadi kekosongan stok vaksin di negara kita,” tutur Nadia.
"Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk percepatan cakupan vaksin, vaksin yang diterima akan disalurkan ke berbagai lokasi di seluruh Indonesia agar dapat segera digunakan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/21/11171061/kemenkes-jika-ada-oknum-tawarkan-vaksinasi-dosis-ketiga-laporkan