Salin Artikel

Sederet Fakta Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte...

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dianiaya oleh terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra yang juga mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, yakni Napoleon Bonaparte.

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.

Berikut sederet fakta peristiwa penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece yang informasinya baru diketahui pada Sabtu (18/9/2021).

Muhamad Kece dipukuli

Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat yang sama di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengatakan Napoleon Bonaparte memukuli Muhammad Kece.

Wajah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia

Tak hanya memukuli, Napoleon Bonaparte juga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Kotoran manusia tersebut sudah disiapkan oleh Napoleon Bonaparte sebelum memukuli Muhammad Kece. Napoleon Bonaparte menyimpan kotoran manusia yang telah ia siapkan dengan dibungkus plastik dan diletakkan di dalam selnya.

Dalam penyelidikan, diketahui seorang saksi mengaku disuruh Napoleon Bonaparte untuk mengambil kotoran manusia yang akan dilumuri ke wajah Muhammad Kece.

Muhammad Kece dilarikan ke rumah sakit

Usai dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran manusia, Muhammad Kece dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.

Menurut Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto, tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati

"Pada hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Muhammad Kece laporkan Napoleon Bonaparte

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus.

Saat ini, Napoleon Bonaparte masih berstatus terlapor. Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut. Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.

"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/11135561/sederet-fakta-dugaan-penganiayaan-muhammad-kece-oleh-napoleon-bonaparte

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke