JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dianiaya oleh terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra yang juga mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, yakni Napoleon Bonaparte.
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri, tempat keduanya ditahan.
Berikut sederet fakta peristiwa penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece yang informasinya baru diketahui pada Sabtu (18/9/2021).
Muhamad Kece dipukuli
Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat yang sama di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengatakan Napoleon Bonaparte memukuli Muhammad Kece.
Wajah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia
Tak hanya memukuli, Napoleon Bonaparte juga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Kotoran manusia tersebut sudah disiapkan oleh Napoleon Bonaparte sebelum memukuli Muhammad Kece. Napoleon Bonaparte menyimpan kotoran manusia yang telah ia siapkan dengan dibungkus plastik dan diletakkan di dalam selnya.
Dalam penyelidikan, diketahui seorang saksi mengaku disuruh Napoleon Bonaparte untuk mengambil kotoran manusia yang akan dilumuri ke wajah Muhammad Kece.
Muhammad Kece dilarikan ke rumah sakit
Usai dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran manusia, Muhammad Kece dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.
Menurut Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto, tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati
"Pada hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.
Muhammad Kece laporkan Napoleon Bonaparte
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus.
Saat ini, Napoleon Bonaparte masih berstatus terlapor. Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut. Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/11135561/sederet-fakta-dugaan-penganiayaan-muhammad-kece-oleh-napoleon-bonaparte