Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Jokowi Groundbreaking Pabrik Baterai | Buwas Laporkan Adhyaksa Dault

Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah tentang Budi Waseso yang melaporkan Adhyaksa Dault ke polisi.

Kedua artikel itu menjadi berita terpopuler desk nasional Kompas.com pada Rabu, 15 September 2021.

Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda:

Jokowi groundbreaking pabrik baterai

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan groundbreaking pabrik industri baterai listrik PT HKML Battery Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).

Pabrik ini disebut Jokowi sebagai pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.

"Kita patut bersyukur hari ini bisa menyaksikan groundbreaking pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia. Bahkan pertama di Asia Tenggara Dengan nilai investasi USD 1,1 miliar," ujar Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim hari ini groundbreaking pabrik industri baterai kendaraan listrik PT HKML Battery Indonesia, saya nyatakan dimulai," lanjutnya.

Pembangunan pabrik ini, kata Jokowi, merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk melakukan hilirisasi industri. Sebab, saat ini era kejayaan komoditas bahan mentah sudah berakhir.

Selengkapnya: Jokowi Groundbreaking Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Pertama di Asia Tenggara

Budi Waseso laporkan Adhyaksa Dault

Kwartir Nasional (Kwarnas) melaporkan mantan Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset Kwarnas pada masa kepemimpinan Adhyaksa Dault, yang salah satunya adalah masalah pengelolaan aset pom bensin di Cibubur, Jakarta Timur.

"Yang utama ini adalah yang aset masalah pengelolaan pom bensin di Cibubur. Itu tidak transparan dan pemanfaatannya tidak terbuka. Saya kira juga tidak sesuai ketentuan dan aturan baik secara UU maupun secara AD/ART di Pramuka atau Kwarnas. Jadi ada penyimpangan, di antaranya, penyalahgunaan wewenang, ada pemalsuan di situ," kata Budi saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Budi menyebut, dalam laporan Kwarnas ke Bareskrim Polri, pihaknya melampirkan beberapa dokumen perjanjian yang dinilai melanggar hukum.

Ia mengatakan, ada dokumen pengelolaan aset yang dibuat untuk jangka waktu 20 tahun.

Padahal, menurut Budi, berdasarkan AD/ART Kwarnas, pengelolaan aset hanya dapat dibuat untuk satu periode jabatan ketua Kwarnas yaitu selama lima tahun.

Selengkapnya: Budi Waseso Laporkan Adhyaksa Dault ke Polisi soal Pengelolaan Pom Bensin Kwarnas

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/16/09324631/populer-nasional-jokowi-groundbreaking-pabrik-baterai-buwas-laporkan

Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke