Salin Artikel

Baleg Setuju 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Salah Satunya Revisi UU ITE

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui tiga RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Persetujuan itu diambil bersama antara Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja setelah melakukan diskusi atau brainstorming tertutup.

"Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan undang-undang yang baru," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam raker bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (15/9/2021).

Ketiga RUU yang dimaksud yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan dengan status carry over. Serta revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk sebagai usulan baru.

Di samping ketiga RUU tersebut, Baleg juga sepakat menerima usulan pemerintah untuk menjadikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan itu sesuai dengan usulan Yasonna dalam rapat tersebut.

"DPR mengusulkan tentang perubahan Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan," ucap Supratman.

Setelah menyampaikan hal itu, Supratman langsung meminta persetujuan anggota Baleg yang lain. Permintaan itu lantas disetujui oleh anggota Baleg lainnya.

Sementara itu, Yasonna mengatakan, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memasukkan sejumlah RUU ke dalam prolegnas prioritas, setelah proses brainstorming sebelumnya berjalan alot.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot di antara kita, kami sepakat apa yang telah disampaikan oleh pimpinan. Terima kasih," ucap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna berharap penyelesaian undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas itu dapat berjalan efektif.

Hal tersebut mengingat waktu efektif di luar masa reses DPR, kata Yasonna, hanya tinggal menghitung bulan.

"Memang waktu kita efektif di luar reses saya kira tinggal beberapa waktu. Kita berharap optimis, agar ini dapat diselesaikan. Apa yang belum kita masukkan dalam prioritas barangkali kita minta pertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," harap dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Yasonna mengusulkan 5 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun lima RUU tersebut di antaranya Rancangan tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, RUU KUHP, Revisi UU ITE, Revisi UU Pemasyarakatan, dan Revisi UU BPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/15/18563301/baleg-setuju-4-ruu-masuk-prolegnas-prioritas-2021-salah-satunya-revisi-uu

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke