Berdasarkan identifikasi Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggaran keseluruhan untuk program pengurangan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem tahun 2021 mencapai Rp 170 triliun.
Permintaan Ma'ruf itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas terkait pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya) dalam rangka memfokuskan program-program penurunan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 7 provinsi, Rabu (15/9/2021).
"Dengan besarnya anggaran tersebut, maka isu utamanya bukan soal ketersediaan anggaran, namun bagaimana memastikan program atau anggaran efektif mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem,” ujar Ma'ruf.
Anggaran tersebut sudah termasuk program pemberdayaan dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya sekitar Rp 96,98 triliun.
Namun belum termasuk anggaran program pengurangan beban pengeluaran untuk pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang mencapai Rp 272,12 triliun dalam APBN tahun 2021.
Kedua program tersebut, kata Ma'ruf, baik pemberdayaan maupun bansos dan subsidi merupakan kunci untuk menurunkan kemiskinan yang ada di Tanah Air.
Oleh karena itu, Ma'ruf pun meminta agar program-program yang sudah ada dapat berjalan efektif untuk mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Harus dipastikan bahwa program diarahkan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan ketepatan sasaran kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta meningkatkan kualitas implementasi program," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengakui bahwa anggaran untuk pelaksanaan program tahun anggaran 2021 tersebut telah dialokasikan.
Meskipun demikian, dia meminta agar anggaran tersebut tetap diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021.
Sementara untuk tahun 2022, akan diperluas lokasi prioritasnya menjadi 212 kabupaten/kota.
"Program pemberdayaan penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem. Kita tidak mungkin hanya memberikan bansos kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem," kata Ma'ruf.
Tujuan program-program tersebut adalah untuk mempercepat rumah tangga keluar dari kemiskinan ekstrem dan memastikan keberlanjutannya.
Adapun sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tahun 2021 upaya pengentasan kemiskinan ekstrem difokuskan pada 7 provinsi yang setiap provinsi dipilih 5 kabupaten/kota prioritas sehingga total berjumlah 35 kabupaten/kota.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/15/18205451/wapres-minta-penggunaan-anggaran-program-penanggulangan-kemiskinan-efektif