Salin Artikel

Dugaan Korupsi di Pemkab Banjarnegara, KPK Dalami Pemenang Kontraktor Terkait Lelang Pekerjaan

Zaenal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

“Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan terulis, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia (Sebagai Site Manager PT Hikmah Kurnia pada Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Wanasari – Batas Kabupaten Kebumen tahun 2017) bernama Aji Purnomo.

Aji dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan beberapa paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara atas perintah Budhi Sarwono secara langsung maupun melalui Kedy Afandi.

Sebelumnya, lanjut Ali, KPK juga telah empat orang saksi terkait perkara ini pada Jumat (10/9/2021).

Salah satunya adalah Pendiri PT Sumber Artha Jaya Adi Widodo

"Dimana perusahaan saksi sebagai salah satu dari peserta lelang yang mengikuti lelang proyek paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018," kata Ali.

Kemudian, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banjarnegara, Arif Setyawan juga diperiksa KPK.

Arif, ujar Ali, dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara yang diduga telah ditentukan pemenangnya oleh Budhi Sarwono.

Selain itu, KPK juga memeriksa Pendamping Desa/Pelaksana PT Adi Wijaya, Jarot Satrio Wibowo yang dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan tertentu dalam pelaksanaan lelang proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara yang telah diatur oleh Budhi Sarwono.

Lebih lanjut, kata Ali, Direktur PT Beton Tirto Baskoro, Ari Subagyo, Pegawai Marketing PT Sambas Wijaya, Sapto Bagus Novianto dan Pengemudi/Supir PT Bumi Redjo (Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana juga diperiksa KPK.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara serta sekaligus dilakukan penyitaan atas barang bukti dimaksud," kata dia.

Ali menambahkan, seharusnya KPK juga memeriksa Kepala Bagian HRD di PT Sambas Jaya, Joko Purwanto. Namun, Joko tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi menerima commitment fee sekitar Rp 2,1 miliar atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Sebelumnya, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar. Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.

"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata dia.

Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya. Menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/14334471/dugaan-korupsi-di-pemkab-banjarnegara-kpk-dalami-pemenang-kontraktor-terkait

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke