Salin Artikel

Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Seksual di KPI Bantah Ajukan Damai ke Terduga Pelaku

Kuasa hukum dari MS, Rony Hutahaean menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

“Itu juga kami kaget atas pemberitaan seperti itu, itu adalah nggak benar dan bohong bahwa klien kami menginisiasi upaya perdamaian,” ucap Rony kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Rony mengakui, memang benar MS melakukan pertemuan di KPI pada hari Selasa (7/9/2021) dan Rabu (8/9/2021).

Namun, menurutnya kedua pertemuan itu dihadiri MS karena kliennya diundang dan dipanggil ke KPI.

Di pertemuan hari Selasa, kliennya sempat diberi pernyataan yang menyebut bukti-bukti MS tidak ada sehingga akan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.

“Di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan kamu ke Polres Jakarta Pusat,” ucap dia.

Selanjutnya, di pertemuan hari Rabu, kliennya disodorkan surat rencana perdamaian yang menyatakan MS harus mencabut laporan polisi dan meminta maaf.

Menurut dia, isi surat itu mencantumkan 4 poin yang dinilainya merugikan MS.

“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rony menegaskan pihak kliennya dari awal tidak keberatan dengan adanya rencana damai kedua belah pihak.

Kendati demikian seharusnya hal tersebut dilakukan dengan cara yang lebih baik, apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.

“Bahwa dia (MS) adalah karyawan KPI, dipanggil di kantor KPI, bahwa itu perlu saya sampaikan, (Anda) sendiri bisa menilai, apa yang dialami, dirasakan di sana, jika dipanggil sendiri dihadapkan dengan 5 orang, difasilitasi oleh orang-orang dari KPI tanpa didampingi penasehat hukum,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan MS dengan para terduga pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Ia mengeklaim pertemuan dan bahasan soal upaya damai dalam pertemuan itu diinisiasi oleh korban.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.

Irsal hanya mengatakan, KPI sejak awal berkomitmen mendorong penyelesaian kasus lewat jalur hukum.

"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021) malam.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini sendiri mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu.

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/11101971/kuasa-hukum-korban-kasus-pelecehan-seksual-di-kpi-bantah-ajukan-damai-ke

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke