Salin Artikel

KPU Harap DPR Bisa Segera Setujui Anggaran Pemilu Serentak 2024

Menurut dia, dengan tersedianya anggaran sesegera mungkin, KPU bisa bekerja secara maksimal untuk persiapan penyelenggaraan pemilu.

Hal itu diungkapkan Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR yang disiarkan secara virtual, Senin (6/9/2021).

"Karena sampai saat ini kami untuk 2022 masih mendapatkan anggaran base line. Sehingga persiapannya mungkin agak, kalau kemudian tidak diketok segera, disiapkan segera, tentu ini akan menjadi problem agar kemudian kami bisa bekerja dengan maksimal," kata Ilham.

Ilham mengatakan, tahapan Pemilu Serentak 2024 memang baru akan dimulai pada 2022 dan belum banyak tahapan yang dilakukan.

Namun, meski belum banyak tahapan yang akan dilakukan pada tahun 2022, penetapan anggaran pemilu sesegera mungkin tetap penting.

"Walaupun memang 2022 belum banyak tahapan yang kami lakukan tetapi tentu ini juga penting menjadi perhatian kita semua," ujarnya.

Adapun, proses tahapan berdasarkan hasil rapat konsinyasi KPU dengan DPR RI dan pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan pemilu, rencananya dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara.

Ilham mengatakan, sebelum 2022 pihaknya sudah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. PKPU tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi II DPR.

KPU juga akan menyiapkan Daftar Agregat Kependudukan Kependudukan (DAK 2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dalam negeri dan luar negeri.

"Yang harus segera kita mutakhirkan, nah ini tentu dari Kemendagri untuk bisa kita gunakan," ucapnya.

Terkait tahapan pemilu, Ilham mengatakan, pihaknya untuk sementara menjadwalkan proses persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik pada April 2022.

Pada 2022, KPU juga harus menentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Kemudian, juga penyusunan usulan daerah pemilihan (Dapil) DPRD tingkat II, sementara dapil untuk provinsi dan DPR RI tidak terpisahkan dari Undang-Indang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sementara untuk tahun 2023, KPU akan melakukan pemuktahiran data pemilih serta mulai pendaftaran calon presiden dan peserta pemilu legislatif.

Sedangkan, jadwal pemungutan suara yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR yakni 21 Februari 2024 masih harus ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.

Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 16 September 2021. Setelah ditetapkan, jadwal Pemilu akan diatur dalam PKPU tentang tahapan dan jadwal.

"Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya. Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/07/10445721/kpu-harap-dpr-bisa-segera-setujui-anggaran-pemilu-serentak-2024

Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke